Polda NTB mengambil alih kasus perusakan fasilitas Ponpes As-Sunnah

id perusakan ponpes,ponpes as-sunnah

Polda NTB mengambil alih kasus perusakan fasilitas Ponpes As-Sunnah

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. ANTARA/Dhimas B.P

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengambil alih penanganan kasus perusakan fasilitas Pondok Pesantren As-Sunnah, Bagek Nyaka, Kabupaten Lombok Timur.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto di Mataram, Jumat, mengatakan bahwa kasusnya kini berada di bawah kendali Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.

"Jadi penyelidikannya dari Ditreskrimum Polda NTB. Progresnya sekarang masih menyinkronkan dengan keterangan-keterangan para saksi," kata Artanto.

Terkait dengan penjelasan lebih lanjut soal penyelidikan kasus perusakan pondok pesantren yang diduga imbas dari unggahan cuplikan video Ustaz Mizan Qudsiah tersebut, turut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Hari Brata.

"Kita masih proses penyelidikan. Kita masih menggali informasi-informasi yang ada di lapangan," kata Hari Brata.

Dalam progresnya, ia pun menyampaikan bahwa sudah ada 17 saksi yang memberikan keterangan soal insiden perusakan fasilitas Pondok Pesantren As-Sunnah di Bagek Nyaka.

Hari mengatakan, sebagian besar dari mereka yang memberikan keterangan ke polisi adalah warga yang menyaksikan aksi perusakan di tiga lokasi berbeda.

Yakni perusakan kendaraan roda empat di areal Ponpes As-Sunnah Bagek Nyaka. Pembakaran material untuk pembangunan musala, dan rumah milik ketua panitia pembangunan mushalla.

Dengan progres demikian, Hari memastikan bahwa kasus tersebut belum mengarah pada penentuan tersangka. Melainkan kini pihaknya masih berupaya mengungkap peran pelaku perusakan maupun adanya dugaan provokator dari aksi masa tersebut.

"Jadi, belum kita identifikasi, masih penyelidikan semua," ujarnya.