Kasus perusakan Ponpes As-Sunnah di Lombok berkutat di penyelidikan

id Ustaz Mizan Qudsiah,perusakan ponpes,pesantren as-sunnah

Kasus perusakan Ponpes As-Sunnah di Lombok berkutat di penyelidikan

Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kasus perusakan sejumlah fasilitas Pondok Pesantren As-Sunnah di Bagek Nyaka, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, hingga kini masih berkutat di tahap penyelidikan.

"Masih lidik, jadi belum ada penetapan tersangka," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Polisi Artanto di Mataram, Rabu.

Pada tahapan ini, jelasnya, tim penyelidik masih fokus melakukan analisa terhadap hasil klarifikasi orang-orang yang menyaksikan dan bermukim di sekitar insiden tersebut dengan fakta temuan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di lapangan.

"Masih menyinkronkan data lapangan dengan keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa," ujarnya.

Langkah demikian, tegasnya, untuk mengungkap peran pelaku perusakan maupun adanya dugaan provokator dari pergerakan aksi masa tersebut.

Aksi perusakan yang terjadi pada hari pembuka di tahun 2022 itu menyasar di tiga lokasi sekitar Ponpes As-Sunnah di Bagek Nyaka, Kabupaten Lombok Timur.

Yakni perusakan kendaraan roda empat di areal Ponpes As-Sunnah Bagek Nyaka. Pembakaran material untuk pembangunan musala, dan rumah milik ketua panitia pembangunan musala.

Aksi tersebut diduga merupakan reaksi sekelompok masyarakat perihal cuplikan video ceramah Ustaz Mizan Qudsiah berdurasi 19 detik yang diduga telah mendiskreditkan makam keramat para leluhur di Pulau Lombok.