Resahkan warga, cewek bandar togel di Bima ditangkap

id Togel,Bandar,Bima

Resahkan warga, cewek bandar togel di Bima ditangkap

Tim Puma Polres Bima, Nusa Tenggara Barat, berhasil mengamankan seorang wanita berinisial SD (31) karena diduga menjadi pelaku judi gelap (Togel) di Desa Baralau, Kecamatan Monta.

Mataram (ANTARA) - Tim Puma Polres Bima, Nusa Tenggara Barat, berhasil mengamankan seorang wanita berinisial SD (31) karena diduga menjadi pelaku judi gelap (Togel) di Desa Baralau, Kecamatan Monta.

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidi melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka melalui keterangan tertulisnya, Selasa mengatakan, terduga diamankan adanya informasi dari masyarakat, karena merasa resah bahwa di Desa Baralau sering dijadikan ajang judi online. 

Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. 

"Saat digerebek terduga pelaku saat itu sedang merekap ke situs judi online jenis togel atau menuliskan angka-angka hasil penjualan kupon putih," katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, selain menerima pembelian secara langsung, pelaku menerima pembelian nomor melalui massager. Sehingga anggota juga mengamankan saksi yang berada di sekitar Tempat Kejadian.

Selain mengamankan pelaku, anggota juga menyita barang bukti (BB) berupa handphone, dompet, ATM BRI, dan uang tunai Rp473.000.

"Terduga pelaku dan saksi serta sejumlah barang bukt langsung digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut," katanya.