Mataram (ANTARA) - Gabungan komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah menyampaikan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun Anggaran 2021.
"Dari pembahasan tersebut, masing- masing komisi sudah memberikan berbagai rekomendasi untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat," kata Juru Bicara Gabungan komisi, Muhalip di Praya dalam keterangan tertulisnya di Praya, Kamis.
Ia mengatakan, Bupati Lombok Tengah telah menyampaikan penjelasannya LKPJ, untuk selanjutnya sesuai ketentuan peraturan DPRD Kabupaten Lombok Tengah nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD, dokumen LKPJ itu dibahas secara internal oleh DPRD melalui pembahasan di tingkat komisi dan gabungan komisi DPRD.
“Seiring dinamika yang berkembang dalam proses pembahasan secara internal di tingkat komisi, masing-masing komisi memandang perlu melakukan klarifikasi data dan informasi dengan kepala OPD mitra kerja komisi. Termasuk melakukan kunjungan lapangan dan kunjungan kerja. Hal itu dimaksudkan untuk memperkaya materi pemahaman terhadap ruang lingkup penyusunan rekomendasi atau catatan DPRD terhadap LKPJ,” katanya.
Hasil kajian dan klarifikasi masing-masing komisi dengan masing-masing OPD mitra kerja, dapat dipahami bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada tahun 2021, dilaksanakan masih dalam suasana bencana non alam COVID-19. Sehingga, tentu berpengaruh terhadap kinerja Pemda dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Terkait kebijakan pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah untuk realisasi pendapatan pada tahun anggaran 2021 yaitu Rp 2,109 triliun atau setara dengan 96,33 persen atas target pendapatan yang ditetapkan pada tahun anggaran 2021 Rp 2,190 triliun,” katanya.
Belum optimalnya persentase realisasi tersebut, tercermin dari capaian realisasi PAD yang hanya mencapai angka Rp.163 milyar atau 79,29 persen dari target, lain-lain pendapatan yang sah Rp.144,6 milyar atau 91,79 persen dari target dan pendapatan transfer Rp.1.802.016.562.853,00 atau 98,64 persen dari target.
“Terhadap realisasi PAD yang hanya mencapai Rp 163 milyar tersebut, gabungan komisi menyayangkan masih rendahnya realisasi PAD tersebut, karena angkanya masih sangat jauh dari realisasi PAD tahun 2020 yang mampu meraih angka Rp.206,4 milyar,” katanya.
Politisi Grindra ini menegaskan dari empat sumber PAD, realisasi pajak daerah, retribusi daerah, dan lain-lain PAD yang sah masih dibawah 90 persen. Sedangkan realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi 96,44 persen. Seperti dari 11 objek pajak daerah, 5 pajak daerah realisasinya diatas 100 persen yaitu pajak hiburan, pajak reklame, pajak sarang burung walet, pajak air tanah serta pajak BPHTB.
“ Sedangkan 6 objek pajak daerah terealisasi sesuai dengan target yang telah ditetapkan, bahkan pajak hotel realisasinya jauh dari target yang ditetapkan yaitu hanya 38,94 persen. Sedangkan terhadap pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan, walaupun realisasinya baru mencapai 61,26 persen, namun secara kumulatif angka realisasi PBB PP meningkat dari Rp 10,542 milyar menjadi Rp 13,543 milyar,” katanya.
Untuk retribusi daerah memang secara umum, pada tahun anggaran 2021 sebesar 16,786 milyar lebih atau sekitar 57,53 persen dari target yang ditetapkan pada APBD 2021 Rp 29,180 milyar lebih. Adapun realisasi dari 18 objek retribusi pada tahun anggaran 2021 dari enam objek retribusi daerah realisasinya di atas 100 persen yaitu retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan 101,14 persen, retribusi pengujian kendaraan bermotor 123,39 persen, retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi 121,04 persen, retribusi tempat penjualan minuman beralkohol 192,66 persen, retribusi izin trayek 143,08 persen, dan retribusi imta sebesar 103,49 persen.
“Dua rincian obyek retribusi dengan realisasi antara 80-100 persen yaitu retribusi pelayanan tera atau tera ulang 83,33 persen dan retribusi penjualan produksi usaha daerah 85,88 persen. Dua rincian obyek retribusi dengan realisasi antara 50-80 persen yaitu retribusi pelayanan kesehatan 79,74 persen dan retribusi izin mendirikan bangunan 72,44 persen,”tegasnya.
Sementara delapan rincian objek retribusi dengan realisasi di bawah 50 persen, yaitu retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum 33,63 persen, retribusi pelayanan pasar 36,12 persen, pemakaian kekayaan daerah 39,62 persen, pasar grosir atau 6,07 persen, tempat pelelangan 9,37 persen, tempat khusus parkir 22,52 persen, rumah potong hewan 15,08 persen dan tempat rekreasi dan olah raga 24,54 persen.
“Beberapa potensi retribusi daerah masih dapat dioptimalkan pada masa mendatang, beberapa objek retribusi masih bisa ditingkatkan dan dikelola lebih optimal. Pemda memerlukan inovasi untuk mengoptimalkan setiap potensi pendapatan dari pajak dan retribusi daerah,”terangnya.
Sementara untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang ditargetkan pada tahun 2021 Rp.8.720.192.373 dan terealisasi Rp.8.409.991.406,79 atau 96,44 persen. Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan merupakan bagian laba atas penyertaan modal Pemda yang berasal dari deviden PT. Bank NTB Syariah Cabang Praya, PD. BPR NTB Cabang Lombok Tengah dan PT. Jamkrida NTB.
“Lain-lain PAD yang sah pada tahun anggaran 2021 mempunyai target sumber pendapatan lainnya pada kelompok PAD yaitu Rp.89.631.618.260,00. Adapun capaian realisasinya Rp.71.566.138.346,24 atau 79,61 persen,”terangnya.
Sebagai catatan tambahan, dengan adanya investasi yang cukup tinggi di sektor kesehatan berupa perlengkapan dan mesin (alat-alat kesehatan,red) maupun gedung dan bangunan (renovasi rumah sakit,red) yang mencapai puluhan milyar lebih, maka semestinya pada waktu mendatang pendapatan BLUD dapat lebih dioptimalkan. Jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2020 yang mencapai angka Rp 61,8 milyar maka pada tahun 2021 berhasil meningkat menjadi sebesar Rp 62,9 milyar.
“ Semoga dengan tata kelola dan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih baik, diharapkan PAD yang dihasilkan dari pengelolaan BLUD dapat semakin meningkat, sehingga pelayanan kepada masyarakatpun akan semakin lebih baik lagi,” katanya. (*)