Banda Aceh (ANTARA) - TNI AL dari Kapal Republik Indonesia (KRI) Teuku Umar-385 menangkap kapal penangkap ikan asal Taiwan dan mengamankan 22 anak buah kapal di perairan Lhokseumawe, Aceh, karena masuk wilayah Indonesia tanpa izin.
"Kapal tersebut ditangkap pada Senin (20/6) karena memasuki wilayah teritorial Indonesia dengan posisi delapan mil dari perairan Lhokseumawe, Aceh, tanpa izin," kata Komandan KRI Teuku Umar-385 Letkol Laut (P) Faisal Yanova Tanjung di Lhokseumawe, Selasa.
Penangkapan kapal ikan asing tersebut berawal ketika KRI Teuku Umar-385 sedang menggelar latihan kerja sama dengan Thailand di bawah Gugus Tempur Laut Komando Armada I.
Saat latihan, KRI Teuku Umar-385 mendeteksi adanya satu kapal penangkap ikan yang tidak mengibarkan bendera kebangsaan Indonesia di perairan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.
Baca juga: TNI AL amankan 2 kapal tanker bendera asing muat "palm oil" dan CPO
Baca juga: TNI AL menerjunkan lima Kapal Perang Indonesia untuk kawal MotoGP 2022
Menurut Letkol Laut (P) Faisal Yanova Tanjung, tindakan tersebut melanggar hukum pelayaran laut Internasional. Seharusnya, setiap kapal harus memasang dan mengibarkan bendera merah putih ketika masuk perairan Indonesia.
Berita Terkait
Bercengkrama ditemani secangkir kopi di Kedai Solong-Aceh
Sabtu, 7 September 2024 5:35
Lifter Tsabitha lebih cemas saat tampil di ajang PON
Sabtu, 7 September 2024 5:08
KONI Pusat apresiasi PODSI sukses gelar lomba nomor canoeing
Jumat, 6 September 2024 21:10
Pertandingan canoeing babak final 200 m ditunda Sabtu
Jumat, 6 September 2024 20:55
Shafira pernah geluti rugby sebelum kembali ke angkat besi
Jumat, 6 September 2024 6:06
PODSI nilai persaingan canoeing di PON merata
Jumat, 6 September 2024 5:59
PON XXI harus jadi momentum kebangkitan olahraga barongsai
Rabu, 4 September 2024 15:42
Roby Kuswandi puas dengan hasil yang diraih di PON Aceh-Sumut
Rabu, 4 September 2024 15:40