Mataram (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, meringkus tiga pemuda saat asyik mengonsumsi sabu-sabu di rumah kontrakan yang beralamat di wilayah Pejarakan.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Jumat, mengungkapkan, tiga pemuda tersebut berinisial RI (20), MI (22), dan M yang masih berstatus pelajar usia 15 tahun.
"Jadi, saat tim kami datang melakukan penggerebekan, mereka tertangkap tangan sedang asyik konsumsi sabu," kata Yogi.
Kegiatan mereka yang mengonsumsi sabu-sabu pada Kamis (30/6) sore, turut dikuatkan dengan penyitaan barang bukti alat isap dan cairan bening diduga sabu-sabu yang masih menempel di pipa kaca.
"Ada juga barang bukti satu klip plastik bening yang masih berisi serbuk kristal putih sabu-sabu. Beratnya mencapai 1 gram lebih," ujar dia.
Selain narkoba, polisi turut menyita uang tunai Rp1,2 juta. Yogi menduga uang tersebut hasil penjualan sabu-sabu.
"Dugaan sementara demikian, uang hasil jual sabu. Tetapi masih kami dalami lagi dari pemeriksaan," ucap dia.
Dari penggeledahan, turut diamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba, seperti bekas klip paket sabu-sabu, pipet plastik, gunting dan pecahan pipa kaca.
"Dugaan kami, rumah tempat mereka kami tangkap ini kerap dijadikan sebagai markas mereka untuk penyalahgunaan," ujarnya.
Lebih lanjut, Yogi menerangkan bahwa ketiga pemuda telah diamankan di Markas Polresta Mataram.
Dari hasil pemeriksaan, RI dan MI mengaku sebagai penyedia barang. Keduanya membeli barang haram tersebut dari seseorang dengan harga Rp1,4 juta per gram.
"Siapa tempat mereka beli, kami sudah dapatkan identitas. Sekarang dalam proses penelusuran di lapangan," kata dia.
Sementara untuk pelajar berinisial M, Yogi mengatakan bahwa yang bersangkutan hanya mengaku diajak oleh keduanya.
"Dia (M) dikasih gratis. Dua kali ikut di lokasi itu (rumah kontrakan)," ujar Yogi.
Berita Terkait
Polresta Mataram tingkatkan pencegahaan penyalahguna narkoba pada anak
Senin, 11 Juli 2022 17:10
Eks artis cilik IBS jadi tersangka penyalahguna narkotika
Sabtu, 5 Desember 2020 13:37
Polresta Mataram menangani kasus 23,9 gram sabu-sabu
Jumat, 12 Juni 2020 18:55
Polda NTB mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba wilayah Cakranegara
Jumat, 5 Juni 2020 15:30
Polres HST menetapkan dua penyalahguna narkoba sebagai tersangka
Kamis, 4 Juni 2020 21:03
BNNK Mataram merehabilitasi 190 penyalahguna narkoba
Jumat, 6 Desember 2019 18:13
BNN: penyalahguna narkoba di NTB 63.000 orang
Rabu, 25 April 2018 9:15
7.000 Penyalahguna Narkoba di Mataram Sasaran Pencegahan
Jumat, 21 Juli 2017 6:54