Asyik konsumsi sabu di kontrakan kawasan Pejarakan Mataram, tiga pemuda diringkus

id penyalahguna narkoba,kaum muda,polresta mataram

Asyik konsumsi sabu di kontrakan kawasan Pejarakan Mataram, tiga pemuda diringkus

Petugas kepolisian berseragam bebas memasangkan borgol ke salah satu pemuda yang tertangkap saat sedang asyik mengonsumsi sabu-sabu di Mataram, NTB, Kamis sore (30/6/2022). (ANTARA/HO-Polresta Mataram)

Mataram (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, meringkus tiga pemuda saat asyik mengonsumsi sabu-sabu di rumah kontrakan yang beralamat di wilayah Pejarakan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Jumat, mengungkapkan, tiga pemuda tersebut berinisial RI (20), MI (22), dan M yang masih berstatus pelajar usia 15 tahun.

"Jadi, saat tim kami datang melakukan penggerebekan, mereka tertangkap tangan sedang asyik konsumsi sabu," kata Yogi.

Kegiatan mereka yang mengonsumsi sabu-sabu pada Kamis (30/6) sore, turut dikuatkan dengan penyitaan barang bukti alat isap dan cairan bening diduga sabu-sabu yang masih menempel di pipa kaca.

"Ada juga barang bukti satu klip plastik bening yang masih berisi serbuk kristal putih sabu-sabu. Beratnya mencapai 1 gram lebih," ujar dia.

Selain narkoba, polisi turut menyita uang tunai Rp1,2 juta. Yogi menduga uang tersebut hasil penjualan sabu-sabu.

"Dugaan sementara demikian, uang hasil jual sabu. Tetapi masih kami dalami lagi dari pemeriksaan," ucap dia.

Dari penggeledahan, turut diamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba, seperti bekas klip paket sabu-sabu, pipet plastik, gunting dan pecahan pipa kaca.

"Dugaan kami, rumah tempat mereka kami tangkap ini kerap dijadikan sebagai markas mereka untuk penyalahgunaan," ujarnya.

Lebih lanjut, Yogi menerangkan bahwa ketiga pemuda telah diamankan di Markas Polresta Mataram.

Dari hasil pemeriksaan, RI dan MI mengaku sebagai penyedia barang. Keduanya membeli barang haram tersebut dari seseorang dengan harga Rp1,4 juta per gram.

"Siapa tempat mereka beli, kami sudah dapatkan identitas. Sekarang dalam proses penelusuran di lapangan," kata dia.

Sementara untuk pelajar berinisial M, Yogi mengatakan bahwa yang bersangkutan hanya mengaku diajak oleh keduanya.

"Dia (M) dikasih gratis. Dua kali ikut di lokasi itu (rumah kontrakan)," ujar Yogi.