Lombok Timur, 12/12 (ANTARA)- Polisi dari Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat menjaga ketat kantor Desa Setanggor, Kecamatan Sukamuli setelah terjadi aksi perusakan kantor desa oleh warga yang menuntut pemekaran desa.
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Sukamulai Iptu M Adnan di Sukamulia, Senin mengatakan, pengamanan kantor desa Setanggor dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Ia mengatakan, proses pemekaran Desa Setanggor menjadi Desa Setanggor dan Setanggor Selatan menimbulkan pro dan kontra. Terkait dengan pemekaran dea itu sudah dilakukan verifikasi.
"Pro kontra pemekaran desa itu dikhawatirkan menimbulkan gejolak di masyarakat dan ini akan berimbas terhadap stabilitas keamanan. Karena itu kami mengamankan kantor desa tersebut guna mencegah kemungkinan terjadinya hal-hak yang tidak diinginkan," katanya.
Dia meminta masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas di Desa Setanggor, dengan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan gejolak. Kalau ada masalah harus diselesaikan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat, dengan tidak mengedepankan emosi yang akan menimbulkan masalah lebih besar.
"Saat ini kedua belah pihak sudah dipertemukan di Mapolres Lombok Timur bersama Pemkab Lombok Timur untuk menyelesaikan masalah yang ada agar tidak berlarut-larut yang akan merugikan masyarakat sendiri," kata Adnan.
Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Lombok Timur H Mohzana mengatakan, untuk masalah keamanan di Desa Setanggor pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak bertindakann anarkis dan merusak fasilitas umum yang ada di kantor desa, karena akan menganggu pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Mengenai pemekaran desa Setanggor menjadi Setanggor dan Setanggor Selatan Pemkab Lombok Barat telah melakukan verifikasi terhadap kelayakan untuk bisa dimekarkan atau tidak bersama 29 desa lainnya di daerah ini.
"Hingga kini kami belum mengumpulkan hasil verifikasi desa pemekaran itu, karena harus terlebih dahulu dilaporkan kepada bupati, karena itu kami minta masyarakat untuk bersabar," kata Mohzana. (*)