Pemkab Lombok Tengah akan menyantuni 11 ribu anak yatim piatu

id Rahman Rahim Day,Lombok Tengah ,Yatim Piatu

Pemkab Lombok Tengah akan menyantuni 11 ribu anak yatim piatu

Kepala Bagian Kesra Setda Lombok Tengah Lalu Moh Hilim. (ANTARA/Akhyar)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat akan menyantuni 11.115 anak yatim piatu dalam rangka memperingati Rahman Rahim Day atau Hari Kasih Sayang pada 10 Muharam 1444 Hijriah.

"Dana yang disiapkan untuk santunan anak yatim piatu itu Rp1,1 miliar," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah Lalu Moh Hilim di Praya, Rabu.

Kegiatan rutin tahunan tersebut akan dilaksanakan secara terpusat, di mana pemerintah daerah sudah selesai melakukan pendataan anak yatim piatu di 139 desa di 12 kecamatan yang akan diberikan santunan.

"Data yang digunakan sesuai dengan data yang diberikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Tengah," katanya.

Ia mengatakan kegiatan Rahman Rahim Day akan dipusatkan di Masjid Agung Praya pada Senin (8/8), bertepatan dengan 10 Muharam. Data anak yatim dan piatu yang akan diberi santunan tahun ini dianggap lebih valid.

“Jadi anak yatim dan piatu yang diberikan ini data mereka berasal dari data keluarga yang jelas atau melalui Kartu Keluarga (KK) orang tua atau pihak keluarga yang menjadi penanggungjawab anak yatim dan piatu ini,” katanya.

Ia menjelaskan tentang kesiapan konsumsi dan lainnya yang menjadi tanggung jawab masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dengan melibatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk berbagi di Hari Kasih Sayang tersebut.

“OPD meminta kesempatan juga melalui konsumsi berdasarkan OPD pembina di desa. Jadi dalam kegiatan Rahman Rahim Day ini juga kita ada pengajian,” katanya.

Ia mengatakan saat pandemi COVID-19 tahun lalu, kegiatan Rahman Rahim Day tidak dilaksanakan secara terpusat. Namun, karena kondisi COVID-19 telah terkendali, kegiatan tersebut dilakukan secara terpusat.

“Kalau kegiatan tahun lalu dilakukan dengan terjun ke desa- desa, mengingat pandemi COVID-19 yang membuat adanya kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat," katanya.