Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, membagikan dana Rp1,2 miliar kepada ribuan anak yatim piatu di hari Rahman Rahim Day atau hari kasih sayang, tanggal 10 Muharram 1444 Hijriah.
"Uang yang dibagikan itu merupakan dana yang terkumpul di Baznas dari Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri saat acara Rahman Rahim Day di halaman Masjid Agung Praya.
Hari Rahman Rahim Day tersebut merupakan program pemerintah daerah yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Namun, dua tahun sebelumnya tidak bisa dilaksanakan dampak pandemi COVID-19.
"Hari ini kita kembali laksanakan dan memberikan santunan kepada 11.115 anak yatim piatu yang tersebar di 139 desa di Lombok Tengah," katanya.
Ia mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan atas partisipasi semua pihak termasuk semua ASN di lingkup pemerintah daerah yang telah menyisihkan sebagian gaji untuk dikumpulkan dan dibagikan kepada anak yatim piatu.
Dana yang dikumpulkan dari 11 ribu ASN tersebut juga akan digunakan untuk biaya sekolah kepada para tahfiz dan anak yatim yang membutuhkan pendidikan. Begitu juga, dengan semua konsumsi pada acara ini merupakan bentuk partisipasi dari para ASN di Lombok Tengah.
"Dalam sebulan dana yang terkumpul Rp100 juta. Kita buatkan regulasi supaya para tahfiz dan anak yatim itu bisa sekolah dengan gratis," katanya.
Kegiatan Rahman Rahim Day tersebut juga dirangkaikan dengan kegiatan zikir dan doa bersama serta pengajian akbar dengan tema Manfaat zakat untuk kepentingan orang banyak yang disampaikan Kepala Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat, Zaidi Abdad.
Sebelumnya, pemerintah daerah sudah tuntas melakukan pendataan terhadap anak yatim piatu di 139 desa di 12 kecamatan yang akan diberikan santunan dalam acara Rahman Rahim Day.
"Data yang digunakan sesuai dengan data yang diberikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Tengah," katanya.
Ia mengatakan, kegiatan Rahman Rahim Day akan di pusatkan di Masjid Agung Praya pada Senin 8 Agustus mendatang atau bertepatan dengan 10 Muharram. Data anak Yatim dan Piatu yang akan diberikan santunan untuk tahun ini dianggap lebih valid, karena memang pendataan dilakukan oleh Dinsos.
“Jadi dat anak yatim dan piatu yang diberikan ini berasal dari data keluarga yang jelas atau melalui Kartu Keluarga (KK) orang tua atau pihak keluarga yang menjadi penanggungjawab anak Yatim dan Piatu ini,” katanya.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rp1,2 Miliar dibagikan kepada anak yatim di hari Rahman Rahim Day