Mataram (ANTARA) - Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Mpali, Desa Soro, Kecamatan Kempo.
Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik SH melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki dalam siaran pers yang diterima Antara NTB, Senin mengatakan pihaknya telah mengamankan satu pria di salah satu rumah B alias PUA.
"Ia berhasil kami amankan di salah satu rumah saat sedang melaksanakan pesta narkotika jenis sabu," katanya
Terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersebut berinisial B alias PUA.
Dalam penangkapan, anggota mengamankan barang bukti di antaranya satu kanebo warna krem, empat gulung plastik klip transparan, satu tabung kaca, satu sekop, satu sumbu, dan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 3,02 gram.
Terduga pengedar narkoba dan barang bukti dibawa ke polres Dompu guna di proses penyidikan lebih lanjut, katanya.
Berita Terkait
Penyeludupan 19 kilogram sabu-sabu di Sulteng digagalkan BNN dan Bea Cukai
Jumat, 22 November 2024 13:04
Polisi tangkap empat pelaku tindak pidana peredaran narkoba jaringan Malaysia
Rabu, 6 November 2024 14:31
Polisi bongkar jaringan gelap narkoba lintas provinsi
Senin, 4 November 2024 18:10
Kemarin, anak kecanduan sabu-sabu, wisata kuliner hingga eksistensi KNPI NTB
Selasa, 29 Oktober 2024 7:01
Polisi periksa seorang anak kecanduan sabu-sabu dan judol curi ayam di Mataram
Senin, 28 Oktober 2024 19:13
Polda NTB ungkap kasus penyelundupan 4,9 kilogram sabu dan 5.000 pil ekstasi
Rabu, 23 Oktober 2024 15:48
Polisi ringkus komplotan transaksi narkoba di Lombok Tengah
Rabu, 16 Oktober 2024 20:26
Sabu Raijua salurkan bantuan bagi korban kebakaran
Kamis, 10 Oktober 2024 3:28