33 IMIGRAN GELAP TERDAMPAR DI LOMBOK TIMUR

id

     Mataram, 23/4 (ANTARA) - Sebanyak 33 orang imigran gelap asal Irak dan Palestina  dilaporkan terdampar di perairan pantai Dusun Temeyang, Kabupaten Lombok Timur, Senin sekitar pukul 06.00 WITA.

     Wakapolres Lombok Timur Kompol Darsono Setya Adjie membenarkan polisi telah mengamankan 33 orang imigran gelap asal Irak dan Palestina yang terdampar di pantai selatan  Pulau Lombok itu.

     Sebelumnya para imigran gelap itu sempat diamankan di Polsek Jerowaru, kemudian dibawa ke Polres Lombok Timur untuk dilakukan pendataan identitas mereka, kemudian akan dibawa ke Polda NTB  untuk pemeriksaan lebih lanjut.

     "Menurut informasi yang kami peroleh, mesin kapal yang ditumpangi para imigran gelap tersebut rusak ketika dalam perjalanan menuju Australia. Mereka akhirnya terdampar di perairan laut pantai selatan Lombok Timur," ujarnya.

     Menurut dia, keberadaan imigran gelap tersebut dilaporkan pertama kali oleh Kepala Dusun Temeyang ke Polsek Jerowaru.

     Ia menambahkan, setelah menerima laporan polisi langsung mengamankan imigran gelap tersebut ke Polsek Jerowaru, kemudian dibawa ke Polres Lombok Timur.

     Para imigran gelap tersebut dibawa dari Polsek Jerowaru dengan  kendaraan Dalmas ke Polres Lombok Timur, ada juga yang diangkut  mobil ambulans Puskesmas Jerowaru karena beberapa

di antara mereka dalam kondisi sakit dan harus diinfus.

     Menurut dia, berdasarkan keterangan Kepala Dusun Temeyang, keberadaan imigran gelap tersebut diketahui setelah salah seorang imigran bernama Samir meminta pertolongan  warga  untuk dibawa ke hotel bersama  teman-temannya yang lain.

     Para imigran itu juga menceritakan musibah yang mereka alami, karena itu Kepala Dusun Temeyang itu langsung melaporkan ke polisi.  

     Menurut informasi, kata dia,  imigran gelap itu berangkat dari Jawa Timur, namun belum jelas siapa yang membawa mereka. Dari 33 imigran tersebut lima di antaranya menggunakan paspor Pakistan, sementara yang lainnya masih dilakukan pendataan.

     Mengenai kemungkinan ada keterlibatan aparat dalam kasus imigran gelap itu, Darnono mengatakan belum bisa dipastikan, namun jika ada anggotanya yang terlibat akan diambil sanksi tegas. (*)