Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera menindaklanjuti aturan Menteri Tenaga Kerja terkait penanggulangan tuberkulosis (TBC) di tempat kerja untuk memberikan perlindungan tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja.
"Saat ini kami masih menunggu turunan dari regulasi tersebut, sebagai acuan ditindaklanjuti baik ke perusahaan maupun ke dinas/instansi perkantoran pemerintah," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram Rudi Suryawan di Mataram, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi aturan Menteri Tenaga Kerja terkait penanggulangan tuberkulosis (TBC) di tempat kerja yang di dalamnya terdapat beberapa poin program pengendalian TBC di tempat kerja.
Diantaranya, program pengobatan pasien TBC pekerja yang perlu dipisahkan ke tempat dengan ventilasi yang baik dan mendapatkan banyak sinar matahari dan agar tidak menularkan ke yang lain.
Selain itu, menciptakan lingkungan kerja yang baik dengan sarana ventilasi yang sesuai standar, serta dukungan alat pelindung diri dan pekerja dengan TBC aktif disarankan untuk diberikan cuti selama dua minggu pada tahap awal pengobatan sampai klinis yang lebih baik dan pekerja tidak lagi menular.
Karena itu, lanjut Rudi, apabila petunjuk teknis pelaksanaan dari aturan tersebut sudah diterima, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan pihak terkait lainnya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan TBC di lingkungan kerja.
Misalnya, dengan memberikan penyuluhan dan pendampingan terhadap pekerja yang terjangkit TBC, serta memberikan hak-hak untuk mengikuti program berobat hingga benar-benar dinyatakan sembuh.
"Harapannya, upaya tersebut bisa memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja untuk meningkatkan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Rudi mengakui, TBC merupakan penyakit lama yang berbahaya bahkan lebih bahaya dibandingkan COVID-19.
"Hanya saja aturan terkait penanggulangan TBC di tempat kerja baru diterbitkan, sebagai bentuk jaminan keselamatan dan kesehatan kerja terhadap penyakit menular," katanya.
Berita Terkait
Pada 2023 ada 808 ribu kasus TBC Sensitif Obat
Kamis, 4 April 2024 19:25
Dokter menjelaskan proses TB sebabkan penumpukan cairan di paru
Selasa, 26 Maret 2024 18:07
Education vital to eradicate tuberculosis stigma: ministry
Sabtu, 9 Maret 2024 18:57
Organisasi Kesehatan Dunia menerbitkan informasi cepat obat pencegah TBC
Minggu, 18 Februari 2024 8:37
Dinkes Mataram siapkan tim yustisi penanggulangan TBC
Selasa, 16 Januari 2024 15:02
Wali Kota Mataram mendukung pembentukan tim yustisi P2 TBC
Jumat, 8 Desember 2023 15:48
Perlu dibentuk tim yustisi P2 TBC di Mataram
Kamis, 7 Desember 2023 21:38
InSPIRASI NTB-Pemkot Mataram menggelar pernyataan bersama bebas TBC 2030
Kamis, 7 Desember 2023 18:04