Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan hingga saat ini kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah se-Kota Mataram tetap dilaksanakan kendati kasus COVID-19 mengalami kenaikan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf Zain di Mataram, Rabu, mengatakan tren peningkatan COVID-19 satu bulan terakhir ini belum mengubah regulasi terhadap kebijakan PTM 100 persen.
"Meski demikian, kami tetap mengingatkan kepada pihak sekolah agar memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) untuk memutus rantai penyebaran COVID-19," katanya.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram yang menyebutkan dari 10 kabupaten/kota se-NTB, Kota Mataram mendominasi sebaran temuan kasus COVID-19 selama Oktober 2022 dengan 74 kasus, dari 159 kasus se-NTB.
Tren penyebaran COVID-19 selama bulan Oktober 2022 mengalami peningkatan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya yang hampir nol kasus COVID-19.
Menurut Yusuf, kendati terjadi tren peningkatan namun sejauh ini belum ada laporan dari pihak sekolah yang menyatakan ada guru atau siswa yang terpapar COVID-19 baik varian Omicron maupun XBB.
"Harapan kita semoga tidak pernah ada, agar kegiatan belajar mengajar bisa tetap normal tanpa mengabaikan prokes COVID-19," katanya.
Kalau pun sampai ada, tambahnya, Disdik akan mengambil kebijakan tidak akan menutup sekolah seperti ketika awal pandemi COVID-19.
Mungkin yang akan dilakukan hanya sterilisasi ruang kelas siswa atau guru yang terpapar COVID-19 dengan cairan disinfektan yang sudah tersedia di masing-masing sekolah.
"Setelah itu anak-anak bisa kembali belajar normal. Sebisa mungkin jangan sampai belajar 'online' lagi," katanya.
Terkait dengan itu, Disdik sudah meminta semua sekolah di kota itu untuk memperketat penerapan prokes COVID-19 sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19 subvarian XBB.
"Kita sudah ingatkan dan meminta semua sekolah melalui kepala sekolah agar memperketat dan kembali taat prokes untuk memutus rantai penyebaran COVID-19," katanya.
Penerapan prokes di sekolah, lanjutnya, selama ini memang masih tetap dilaksanakan namun bagaimanapun harus diingatkan kembali agar para guru dan anak-anak bisa tetap waspada.
Para siswa baik di tingkat SD maupun SMP, selama ini masih menerapkan prokes terutama penggunaan masker di dalam ruang kelas dan siswa boleh membuka ketika sudah berada di luar ruangan.
Menurutnya, selama status pandemi COVID-19 belum dicabut, berbagai sarana dan fasilitas prokes di sekolah masih tetap sediakan. Misalnya, penyediaan masker, tempat cuci tangan, sabun, alat pembersih tangan, dan alat pengukur suhu tubuh.
"Hal itu sebagai bentuk kewaspadaan kita, dalam menjaga kesehatan di lingkungan sekolah. Kita tidak ingin ada temuan kasus COVID-19 baru lagi," katanya.
Berita Terkait
Polisi periksa pelaku UMKM terkait korupsi masker COVID-19 di Sumbawa
Rabu, 9 Oktober 2024 17:19
KPK tetapkan tiga tersangka korupsi APD masa pandemi COVID-19
Kamis, 3 Oktober 2024 19:34
Jumlah pesawat mulai pulih usai sempat turun
Kamis, 3 Oktober 2024 7:16
Polres Mataram dan BPKP NTB periksa secara maraton penyedia masker COVID-19
Selasa, 24 September 2024 17:32
Polisi pastikan penyidikan korupsi masker COVID-19 di NTB berjalan
Rabu, 11 September 2024 15:52
Polandia mencatat rekor tertinggi kasus covid-19
Rabu, 28 Agustus 2024 5:20
Polisi dampingi BPKP audit kerugian korupsi masker COVID-19 di Mataram
Rabu, 17 Juli 2024 16:25
BPKP terbitkan surat tugas audit kerugian kasus masker COVID-19 di NTB
Jumat, 5 Juli 2024 18:05