"Memang nanti diserahkan (pengelolaannya), tapi kami masih butuh bimbingan pusat (KKP) sekitar dua tahun anggaran," kata Bupati Lombok Tengah Suhaili FT.
Mataram (Antara Mataram) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membutuhkan bimbingan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna mengelola Rumah Mutiara Indonesia (RMI) yang dibangun di depan kawasan Bandara Internasional Lombok (BIL).

"Memang nanti diserahkan (pengelolaannya), tapi kami masih butuh bimbingan pusat (KKP) sekitar dua tahun anggaran," kata Bupati Lombok Tengah Suhaili FT kepada wartawan, usai peresmian RMI di Lombok, NTB, Rabu.

RMI pertama di Tanah Air itu diresmikan pengoperasiannya oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutarjo, dihadiri Wakil Gubernur NTB H Muh Amin, serta para pimpinan dinas/instansi terkait, dan kalangan pengusaha di sektor pariwisata, kelautan dan perikanan.

RMI itu berlokasi tepat di depan kawasan BIL, di Tanaq Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Pembangunan rumah lelang mutiara bertaraf internasional itu dibiayai dari dana dekonsentrasi tahun anggaran 2012 pada pos anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebesar Rp5 miliar.

Rumah lelang mutiara itu berbentuk bangunan berlantai dua, yang lokasinya tepat di depan pintu masuk kawasan BIL.

Bangunan berukuran 1.000 meter persegi untuk kebutuhan pasar lelang mutiara itu berada di areal seluas satu hektare milik Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

Konsep lantai dasar bangunan itu yakni lantai satu diperuntukan sebagai basis "outlet" pedagang mutiara dan lantai dua sebagai tempat pelaksanaan lelang mutiara tingkat lokal, nasional, hingga internasional.

Di sisi bangunan itu, akan dibangun pusat kuliner pada areal seluas 40 are dari total lahan seluas satu hektare itu.

Suhaili mengatakan, sementara ini pengelolaan RMI di Lombok itu masih dalam pengawasan langsung KKP, sehingga berbagai even yang akan digelar di rumah mutiara itu masih kewenangan pusat.

"Nanti beberapa kali even digelar, dua atau tiga kali setahun dalam dua tahun ke depan, baru kami minta diserahkan pengelolaannya ke daerah," ujarnya.

Menurut politisi dari Partai Golkar itu, untuk tahap awal pengelolaan RMI itu belum berorientasi pendapatan asli daerah (PAD), namun sangat positif sebagai wahana menarik kunjungan wisatawan sebanyak-banyaknya.

"Untuk target PAD masih kecil, tapi ini magnet untuk orang berkunjung ke sini (Lombok). Kebetulan lokasi ini (RMI) dekat dengan sejumlah objek pariwisata, jadi bisa berbelanja mutiara sambil berwisata," ujarnya.

NTB merupakan daerah potensial pengembangan mutiara dengan daya dukungan lahan 19.056 hektare yang dapat memproduksi rata-rata sebanyak 1,4 hingga 1,8 ton/tahun.

Sekitar 10-30 persen dari total produksi mutiara NTB setiap tahun diantarpulaukan ke Surabaya dan Jakarta untuk selanjutnya diekspor ke berbagai negara oleh 38 orang pengusaha mutiara.

Hasil penelitian Departemen Kelautan dan Perikanan, mutiara produk NTB diklasifikasikan dalam golongan A (kualitas tinggi), B (sedang) dan C (rendah). Klasifikasi A memiliki nilai jual Rp1 juta/gram, B Rp150 ribu/gram dan klasifikasi C sebesar Rp100/gram.

Lokasi budidaya mutiara di Lombok seperti di Pantai Sekotong, Pemenang, Senggigi, Lombok Timur, Sumbawa, dan Bima. (*)


Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026