Gorontalo (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menetapkan salah seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial WU sebagai tersangka sekaligus menjadi buronan karena diduga melakukan pencabulan kepada penumpangnya.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Polisi Wahyu Tri Cahyono di Gorontalo, Selasa, mengatakan WU, pria berusia 35 tahun itu diduga melakukan kejahatan tersebut pada bulan Desember tahun 2022.
Karena belum diketahui keberadaan tersangka, pihaknya memasukkan oknum pengemudi ojol itu dalam daftar pencarian orang atau DPO, sekaligus menerbitkan surat dengan nomor; DPO/02/II/2023/Ditreskrimum pada pekan lalu atau tepatnya tanggal 16 Februari 2023. "Polda telah menerima laporan atas dugaan tindak pidana pencabulan itu pada Desember 2022," ucap Kabid Humas.
Mantan Kapolres Bone Bolango itu mengatakan dugaan pencabulan yang dilakukan WU yang berdomisili di Kelurahan Ulapato, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo itu sudah masuk pada tahap penyidikan, di mana status terlapor masih dalam pencarian.
Baca juga: Kapolri Listyo tiba di Jambi pantau evakuasi korban helikopter jatuh
Baca juga: Musibah Helikopter, Kapolda Jambi dan seluruh korban berhasil dievakuasi
Wahyu mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari korban, pelapor, serta sejumlah saksi. Dari pemeriksaan awal, tersangka ini menjemput penumpang, namun bukannya diantar ke tempat tujuan, justru tersangka ini melakukan perbuatan yang tidak terpuji berupa pencabulan.
Menurut dia, tersangka WU diduga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak. "Berdasarkan Pasal 81 Undang-Undang tentang perlindungan anak, tersangka diancam penjara 15 tahun, dengan denda sebesar Rp5 miliar," ujar Wahyu.
Berita Terkait
Dedi tepati janjinya nikahkan driver ojol disabilitas
Sabtu, 21 Januari 2023 18:05
Sebelumnya antar 2 penumpang, seorang Ojol ditemukan tewas
Minggu, 15 Maret 2020 11:47
Driver ojol Fauzan penuh luka tusuk gagalkan aksi penjambretan
Rabu, 6 November 2019 6:39
Pesawat SAM Air jatuh di Pohuwato Gotontalo, empat orang meninggal
Minggu, 20 Oktober 2024 19:04
Empat orang tewas, Gubernur Gorontalo belasungkawa jatuhnya pesawat SAM Air
Minggu, 20 Oktober 2024 19:01
Kemenhub teken adendum ketiga KPBU Pelabuhan Anggrek
Kamis, 3 Oktober 2024 7:04
Gempa bumi magnitudo 6,4 guncang Gorontalo
Selasa, 24 September 2024 6:36
Terduga teroris AQAP ditangkap di Gorontalo
Rabu, 4 September 2024 7:37