"Konstruksi masyarakat mempengaruhi cara pandang dan perlakuan pasien terhadap perawat perempuan," katanya.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan tahun 2021, perawat perempuan menempati jumlah terbesar, mencapai 71 persen dari 511.191 jumlah perawat di Indonesia.
Komnas Perempuan mencatat bahwa perawat perempuan menghadapi kerentanan kekerasan, khususnya kekerasan seksual.
Komnas mencatat pelaku kekerasan bisa dari pihak yang dirawat, rekan kerja, maupun orang yang tidak dikenal. Dalam rentang tahun 2022-2023, ada 9 kasus kekerasan terhadap perawat perempuan yang dilaporkan ke Komnas Perempuan.
Tiga diantaranya adalah kekerasan yang terjadi di tempat kerja yang dilakukan oleh atasan dan rekan kerja.
"Kondisi ini dapat pula diamati dari pemberitaan media, misalnya dalam kasus penganiayaan oleh keluarga pasien di Palembang, kasus pembakaran oleh orang tidak dikenal di Malang, dan kasus di Medan, yakni pelecehan seksual dari rekan kerja," tambah Tiasri Wiandani, Anggota Komnas Perempuan bidang isu perempuan pekerja.