Lombok Timur (ANTARA) - Salah seorang perawat di Klinik Pratama Pijot Utara, Kecamatan Keruak, Lombok Timur, Mirda Aspatina (24) dianiayai oleh orang tidak dikenal saat perjalanan pulang dari kerja.
Mirda sempat mengalami luka di tangannya karena senjata tajam dari orang tak dikenal saat perjalanan pulang dari klinik tempatnya bekerja pada Jumat (8/3) malam atau sekitar pukul 20.30 Wita.
Informasi yang dihimpun, Korban sempat curiga kalau dirinya ada yang membuntuti saat keluar dari klinik. Tapi hal itu tidak diindahkan oleh korban dan tetap pulang menggunakan sepeda motor
Di tengah perjalanan pulang, tiba-tiba dari belakang korban dipukul dengan menggunakan senjata tajam.
Karena merasa kesakitan, korban berteriak minta tolong, dan warga yang mendengar teriakan korban langsung membantu korban, dan membawa ke klinik tempat korban bekerja, karena lokasinya lebih dekat dari TKP. Sementara pelaku, usai beraksi langsung kabur.
Kapolsek Keruak melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan kasus terkait kasus penebasan ditengah jalan tersebut
"Kasusnya masih dalam penyelidikan " katanya.
Aparat kepolisian langsung melakukan olah TKP, termasuk memintai keterangan korban dan saksi saksi. Termasuk juga melihat CCTV milik klinik.
Berita Terkait
Sebanyak 300 perawat Indonesia ditargetkan berangkat ke Jerman
Selasa, 12 November 2024 17:30
Menaker membahas penempatan perawat Indonesia
Kamis, 29 Februari 2024 6:28
Disnaker Mataram sosialisasi pendaftaran PMI untuk tenaga perawat ke Jerman
Kamis, 22 Februari 2024 15:27
BP2MI soroti kemitraan dukung penempatan PMI perawat
Kamis, 1 Februari 2024 18:07
Indonesia berpeluang kirim tenaga perawat ke Brunei
Jumat, 17 November 2023 5:28
Malaysia membuka izin perawat asing fasilitas kesehatan swasta
Selasa, 19 September 2023 7:40
Pengembangkan aplikasi tingkatkan layanan terhadap pasien di RSMS Purwokerto
Jumat, 23 Juni 2023 18:01
Hari Perawat Nasional, Komnas Perempuan: perlunya perlindungan perawat dari diskriminasi
Sabtu, 18 Maret 2023 6:32