Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, hingga saat ini belum menerapkan kebijakan pemerintah terkait penghapusan keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) di bawah usia 40 tahun.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Sudirman di Mataram, Selasa, mengatakan, kebijakan itu memang akan diterapkan pemerintah secara bertahap dan Kota Mataram belum menjadi daerah uji coba kebijakan tersebut.
"Daerah yang sudah mulai menerapkan di Pulau Lombok ini adalah Kabupaten Lombok Timur, Lombok Utara, dan Lombok Tengah," katanya.
Hal itu disampaikan Sudirman menyikapi pernyataan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini yang menyebutkan penerima PKH dan BPNT (bantuan pangan non-tunai) dengan kriteria usia di bawah 40 tahun akan dihapus.
Menurut Sudirman, jika melihat kebijakan yang dikeluarkan pemerintah itu pada dasarnya bukan dihapus, melainkan istilah bantuannya diganti melalui program yang disebut Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena) yang merupakan program kewirausahaan sosial (PKS) yang saranan adalah KPM PKH dan BPNT.
Melalui program PKS, pemerintah berharap terciptanya kemandirian ekonomi usia produktif sehingga tidak bergantung dengan bantuan sosial.
Kebijakan itu ditetapkan pemerintah, katanya, karena penerima PKH dengan usia di bawah 40 tahun dinilai masih sehat dan usia produktif maka program yang akan diberikan tidak langsung menerima bantuan berupa uang tunai melainkan pelatihan.
Pasalnya, selama ini pemerintah melalui PKH kesannya memberi makan langsung. Sedangkan program PKS ini, sasaran akan diedukasi, dibina, diberi pelatihan usaha, hingga bisa mandiri.
"Jadi itu seperti KPM diminta tanam padi dulu, kasi pupuk, pelihara, panen, jual, sehingga menghasilkan uang," katanya.
Terhadap kebijakan itu, lanjut Sudirman, kendati Kota Mataram belum menerapkan, namun hal ini akan disampaikan kepada pendamping PKH, agar sasaran PKH usia produktif bisa bersiap-siap.
Pasalnya, jika uji coba program Pena tersebut dinilai berhasil maka tidak menutup kemungkinan ke depan akan diterapkan secara serentak pada semua daerah di Indonesia.
"Untuk saat ini, kami harapkan KPM PKH tidak risau dan khawatir sebab kita belum mencoret KPM usia di bawah 40 tahun. Kalau ada yang risau itu manusiawi," katanya.
Data Dinas Sosial Kota Mataram mencatat jumlah KPM PKH di Mataram tahun 2023 sebanyak 24.447 KPM. Mereka mendapatkan hak bantuan dari pemerintah sesuai dengan ketentuan mulai tahun ini dengan kisaran Rp200.000 hingga Rp3.000.000 tergantung komponen dan kriteria KPM.
Untuk besaran bantuan setiap KPM PKH, sesuai dengan kriteria masing-masing. Diantaranya, kriteria ibu hamil, anak sekolah, lanjut usia, dan disabilitas.
Sedangkan KPM BPNT di Mataram tercatat sebanyak 35.118 KPM yang setiap bulan mendapatkan bantuan sama rata yakni Rp200.000 per KPM per bulan.
Berita Terkait
Bantuan beras CPP di Mataram berlanjut hingga Juni 2024
Kamis, 28 Maret 2024 14:34
Bantuan pangan beras 10 kg di Sulut menyasar 1.003 KPM
Sabtu, 24 Februari 2024 6:02
Total penerima bantuan pangan 2024 di NTB sebanyak 640.093 KPM
Rabu, 31 Januari 2024 11:03
Sebanyak 75 sasaran PKH Mataram beralih ke program Pena
Selasa, 23 Januari 2024 17:21
Sasaran penerima beras cadangan pangan di Mataram bertambah 1.142 KPM
Rabu, 17 Januari 2024 12:07
Airlangga: Bantuan pangan di Lombok Tengah capai 154.127 KPM
Minggu, 14 Januari 2024 16:13
Sasaran penerima beras CPP taho ketiga di Mataram bertambah 537 KPM
Jumat, 17 November 2023 18:33
Distribusi bantuan tahap dua beres sebelum akhir November di Sumut
Sabtu, 11 November 2023 8:57