DLH Mataram menghasilkan PAD dari sampah hingga Rp7 juta per bulan

id Sampah di Mataram,PAD sampah Mataram,Tempat Pengolahan Sampah Terpadu,TPST,DLH kota mataram

DLH Mataram menghasilkan PAD dari sampah hingga Rp7 juta per bulan

Proses pengolahan dan pemilahan sampah organik dan anorganik di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (10/4/2023). (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menghasilkan tambahan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp5 juta hingga Rp7 juta per bulan dari penjualan sampah plastik dan maggot.

"Sejak Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya dioptimalkan mulai Mei 2022, kita sudah dapat menghasilkan tambahan pendapatan daerah sekitar Rp5 juta hingga Rp7 juta per bulan," kata Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Mataram Vidi Partisan Yuris Gamanjaya di Mataram, Senin.

Ia yang ditemui di sela memantau aktivitas pekerja di TPST Sandubaya mengatakan pendapatan yang dihasilkan itu disetorkan setiap bulan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) melalui sumber pendapatan lain-lain.

Dia mengakui nilai yang disetorkan dari hasil program pilah dan pengolahan sampah tersebut belum seberapa, namun hal itu menjadi langkah awal yang memicu semangat petugas DLH untuk terus bekerja lebih optimal.

"Dengan peralatan dan petugas yang kami miliki saat ini, tambahan pendapatan daerah itu sesuai. Kendati tidak bisa membiayai operasional, tapi setidaknya dapat mengurangi beban daerah," katanya.

Artinya, katanya, dengan adanya pengolahan dan pemilahan sampah di TPST dapat mengurangi volume sampah yang di buang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok, Lombok Barat dan berdampak pada pengurangan ritase kendaraan.

Hasil pemilahan sampah anorganik berupa sampah plastik, antara lain botol, gelas, kertas semen, keresek bening, karung, dan lainnya, dikemas kemudian dipres dan dijual sebagai bahan bakar.

Oada pertengahan Februari 2023, DLH sudah melepas penjualan pertama sampah plastik sebanyak 1,9 ton ke salah satu bank sampah di Kabupaten Lombok Timur, yang akan dimanfaatkan menjadi bahan baku pembuatan solar.

Ia menjelaskan penjualan sampah plastik ke Kabupaten Lombok Timur tersebut dilakukan setelah ada kerja sama, sedangkan pengiriman pertama sudah dilakukan sekitar dua minggu lalu.

Sampah plastik itu dijual seharga Rp4.500 per kilogram sehingga jika dikalikan dengan 1.900 kilogram menjadi Rp8.550.000. Hasil penjualan sampah plastik tersebut sudah masuk kas daerah sebagai tambahan PAD.

"Kerja sama ini akan terus kita lakukan dan pihak bank sampah dari Kabupaten Lombok Timur secara rutin akan datang mengambil dan membeli sampah plastik sekali sebulan," katanya.

Untuk sampah organik berupa sampah rumah tangga sisa makanan, buah, dan sayur diolah menjadi pakan maggot dan dalam sehari bisa mencapai 3-5 ton, sedangkan sampah daun kering diolah menjadi kompos dan pupuk cair.

Dia mengatakan volume sampah di TPST Sandubaya dalam sehari mencapai 57 ton dan sekitar 8 ton setiap hari diolah TPST Sandubaya, menjadi pakan maggot dan pemilihan sampah plastik.

"Sisanya, merupakan sampah yang tidak bisa diolah dan dibuang ke TPA Regional Kebon Kongok Lombok Barat. Harapan kita, dengan adanya kegiatan di TPST ini volume sampah yang dibuang ke TPA bisa terus turun," katanya.