Pendaftaran Bacaleg DPRD dan DPD Dapil NTB pada 1-14 Mei, berikut link dan syarat-syaratnya!

id Pendaftaran Bacaleg DPRD dan DPD Dapil NTB,pendaftaran bacaleg DPRD dan DPD Dapil NTB 1-14 Mei 2023,KPU NTB,Komisioner KPU NTB Divisi Teknis Zuriati

Pendaftaran Bacaleg DPRD dan DPD Dapil NTB pada 1-14 Mei, berikut link dan syarat-syaratnya!

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB), Suhardi Soud. (ANTARA/Nur Imansyah).

sudah bisa diakses persyaratan-nya di website, cek link dan syarat-syaratnya
Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) akan membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD NTB dan DPD RI dimulai 1-14 Mei 2023.

Komisioner KPU NTB Divisi Teknis, Zuriati mengatakan dalam pengumuman Nomor 951/PL.01.4-PU/52/2023 itu, pendaftaran dan syarat bagi para calon anggota DPRD setempat tercantum dengan rinci dan detail dalam website https://ntb.kpu.go.id/.

"Jadi, informasi terkait pendaftaran. Baik anggota DPRD NTB, DPD Dapil NTB sudah bisa diakses persyaratan-nya di website https://ntb.kpu.go.id/. Untuk DPR RI bisa ke KPU RI, dan DPRD kabupaten/kota di KPU masing-masing wilayah," ujarnya di Mataram, Jumat.

Menurut dia, untuk tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pemilu 2024 akan dibuka serentak oleh KPU mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023. Oleh sebab itu partai politik peserta pemilu diharapkan mulai sekarang untuk mempersiapkan Bacaleg yang akan mereka daftarkan.

"Untuk pendaftaran calon anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota akan dilaksanakan serentak dari tanggal 1 sampai 14 Mei. Dan pengumuman pendaftaran sudah mulai kami sampaikan pada tanggal 24 April sampai 30 April ini," kata Zuriati.

Ia mengingatkan kepada partai politik peserta pemilu agar dari sekarang sudah mulai mempersiapkan daftar Bacaleg. Dengan memperhatikan persyaratan pencalonan dan juga syarat calon. 

"Kami harapkan partai politik harus sudah mempersiapkan calon anggota DPRD-nya, dan tidak hanya itu saja, tapi yang paling penting adalah mempersiapkan keterwakilan 30 persen perempuan dalam daftar Bacaleg," ungkap Zuriati. 

Sementara itu, KPU NTB memprediksi akan ada sekitar kurang lebih 1.170 orang akan mendaftar di KPU NTB dalam rentang waktu 1-14 Mei 2023.

Untuk itu, pihaknya akan menggandeng sejumlah pihak agar proses pendaftaran Caleg Pemilu 2024 ini berjalan lancar.

Berikut syarat-syarat pendaftaran: