Puluhan mobil dinas komisioner dan pejabat KPU NTB ditarik dampak efisiensi

id NTB,KPU NTB,Mobil Dinas KPU NTB Ditarik,Efisiensi Anggaran

Puluhan mobil dinas komisioner dan pejabat KPU NTB ditarik dampak efisiensi

Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Agus Hilman. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Sebanyak 64 mobil dinas yang digunakan oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota dan pejabat eselon III di KPU Provinsi NTB ditarik pemerintah pusat sebagai langkah efisiensi anggaran.

Anggota KPU Provinsi NTB Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Agus Hilman mengatakan seluruh komisioner mobil KPU kabupaten/kota telah ditarik pusat sesuai Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

“Ya sudah ditarik oleh pusat pada 24 Februari 2025 kemarin,” kata Agus Hilman di Kantor KPU NTB di Mataram, Rabu.

Baca juga: Wagub: Pemprov NTB sesuaikan program dan kebijakan dengan kondisi fiskal

Ia mengatakan seluruh dinas mobil yang digunakan oleh seluruh komisioner KPU kabupaten/kota itu menggunakan sistem sewa. Mobil itu telah dikembalikan ke pusat.

Seluruh dinas mobil itu menggunakan biaya standar penyewaan mobil di NTB. Meski begitu, memikirkannya belum bisa mengkalkulasi-kan berapa besaran dana yang terpangkas dari penarikan mobil dinas tersebut.

"Kita belum menghitung ya. Karena itu kan sewa di pihak ketiga. Jadi hitungannya kalau sewa itu bisa jauh lebih murah dan efisien," terangnya.

Baca juga: Pemprov NTB mendorong pelaku pariwisata inovatif dan kreatif
Untuk seluruh dinas mobil milik 5 komisioner KPU NTB, Agus Hilman mengatakan belum ada instruksi pusat untuk ditarik akibat dampak dari efisiensi tersebut.

Kalau kami kan istilahnya eselon II jadi nggak ada yang ditarik kalau eselon II, katanya.

Baca juga: Dampak efisiensi, Hotel di NTB terancam sepi dan PAD anjlok

Namun demikian, ia menambahkan kebijakan efisiensi anggaran yang telah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut akan berdampak pada penghentian biaya bahan bakar dan perjalanan dinas kepada komisioner KPU.

"Kemungkinan, biaya BBM untuk perjalanan sepertinya mau diperkecil. Tapi mudahan-mudah saja tidak," katanya.

Baca juga: Legislator dukung Gubernur NTB terpilih Iqbal rampingkan OPD
Baca juga: DPRD minta Pemprov NTB coret anggaran Rp400 miliar untuk efisiensi