Windy "Idol" diperiksa penyidik KPK terkait dugaan aliran uang kasus suap MA

id Windy Idol diperiksa KPK,Windy Idol ,Windy Idol kasus suap MA,Mahkamah Agung,KPK

Windy "Idol" diperiksa penyidik KPK terkait dugaan aliran uang kasus suap MA

Windy Yunita Ghemary atau Windy "Idol" diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara MA di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/5/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Windy Yunita Ghemary atau Windy "Idol" terkait dugaan menerima aliran uang dari pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MAl).

"Saksi Windy Y didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Ali mengatakan penyidik lembaga antirasuah turut memeriksa Windy soal aset yang diduga berasal dari hasil para pihak yang terkait kasus tersebut.

"Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yg dikelola saksi," tambah Ali.

Penyidik KPK telah memeriksa Windy terkait kasus tersebut pada Senin (29/5). Usai diperiksa, Windy membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

"Mohon tanya ke penyidik saja, yang pasti saya 100 persen tidak ikut campur dalam kasus ini. Saya dibilang sebagai penghubung apalah, mohon tolong jangan zalim sama saya," kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Windy juga mengaku tidak mengenal para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Saya sama sekali tidak kenal satu pun orang-orang di dalam kasus ini yang tersangka," tambahnya.

Meski demikian, Windy mengaku kenal dengan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan karena urusan pekerjaan.