SUNGAI DI NTB TERCEMAR BAKTERI E-COLI

id

          Mataram, (ANTARA) - Hasil pemantauan dan pengujian kualitas air terbaru yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup dan Penelitian (BLHP) Nusa Tenggara Barat (NTB) hampir seluruh sungai di daerah ini  tercemar bakteri Eschericia coli (E-coli).

        Kepala BLHP NTB, Ir. Tadjuddin Erfandy kepada wartawan di Mataram (12/5), mengatakan, tercemarnya air sungai itu sehubungan dengan kian meningkatnya aktivitas masyarakat dan penggunaan sungai sebagai tempat cuci, mandi dan kakus (MCK).

         Menurut dia, hampir semua sungai di NTB tercemar bakteri E-coli karena di sungai bagian tengah dan hilir, masyarakat buang air besar dan membuang limbah rumah tangga di sungai, sehingga air sungai tidak bisa dikonsumsi.

         "Air yang tercemar bakteri E-coli tersebut tidak layak untuk dikonsumsi, karena bisa mengakibatkan bebagai penyakit terutama diare dan kolera. Air sungai hanya bisa digunakan untuk keperluan irigasi," katanya pada acara jumpa pers rutin yang dipandu Kabag Humas NTB, Andi Hadianto.

         Ia mengatakan, permasalahan yang muncul berkaitan dengan sumberdaya air adalah penurunan kualitas air pada beberapa sungai dan sumur, secara fisik (parameter pH, jumlah zat padat terlarut (TDS) dan daya hantar listrik (DHL)) sungai-sungai dan sumur yang ada di Provinsi NTB memang masih dalam  kondisi normal.

         Namun, katanya, secara kimia dan biologi, bebertapa sungai dan sumur terindikasi pencemaran berdasarkan kriteria baku mutu kualitas air sebagaimana diatur dalam PP No. 82/2001.

          Menurut dia, parameter kimia yang terindikasi sebagai bahan pencemar adalah amonium (NH4), pospat (PO4), detergen (MBAS), logam larut Mangan (Mn), Nitrit ((NO2), Flourida (F) dan Besi (Fe).

         Sungai-sungai di NTB yang terindikasi pencemaran adalah sungai Pagesangan di Kota Mataram. Pencemaran kimia di sungai ini telah melampuai baku mutu air kelas II untuk kadar poapat, detergen, nitrit. BOD yang terukur disungai ini cukup tinggi berturut-turut 0,24-0,26 mg per liter, 0.04-0,82 mg per liter, 0,1 mg per liter dan 3,1-5,6 per liter.

         Selain itu, Sungai Meninting (Lombok Barat) yang terindikasi pencemaran detergen dengan kadar 0,08 -0,12 mg per lieter, kadar BOD sebesar 5,9 mg per liter dan sungai ini juga tercemar bakteri e-col, Sungai Manhal di Lombok Tengah telah melampaui baku mutu kualitas air kelas II untuk papameter pospat, detergen dan BOD dengan nilai berturut-turut 0,32 mg per liter, 0.05-0,011 mg per liter dan 3,8-7,9 mg per liter.

         Sementara Sungai Ritus di Lombok Timur terjadi pencemaran detergen dengan kadar sebesar 0,13-0,23 mg per liter, Sungai Brang Rea di Sumbawa Barat dengan kadar detergen 0,04-0,08 mg per liter, sehingga telah melampuai baku mutu air kelas II dan bakteri Total coliform (T-coli) dan bakteri E-coli juga telah melebihi ambang batas kualitas air kelas II.

         Demikian juga dengan sungai lainnya di NTB, seperti Sungai Rhee (Sumbawa Besar), Sungai Mtua di Dompu dan Sungai Belo di Bima.(*)