BKPP: pansel Jabatan Kosong Lombok Tengah mulai diusulkan

id Jabatan kosong Lombok Tengah,Pansel Jabatan Kosong Lombok Tengah,Lombok Tengah,BKPP Lombok Tengah

BKPP: pansel Jabatan Kosong Lombok Tengah mulai diusulkan

Kepala BKPP Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Lalu Wardihan (ANTARA/Akhyar)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Badan Kepegawaian Pelatihan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan, izin pelaksanaan panitia seleksi (Pansel) jabatan kosong di daerah setempat telah mulai diusulkan untuk mendapatkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Jabatan kosong itu harus di isi melalui Pansel, sehingga harus ada rekomendasi dari KASN," kata Kepala BKPP Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Wardihan di Praya, Kamis.

Baca juga: Mutasi, 7 jabatan eselon II di Lombok Tengah kosong
Baca juga: Daftar nama pejabat di Lombok Tengah yang dimutasi


Ia mengatakan, KASN telah melakukan launching Aplikasi Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI), sehingga jabatan yang kosong tersebut telah di input dalam sistem tersebut. 

Kemudian, proses selanjutnya pemerintah daerah bersurat kepada KASN untuk mendapatkan rekomendasi pelaksanaan pansel jabatan kosong tersebut.

"Setelah ada rekomendasi dari KASN, baru bisa dilaksanakan proses pansel tersebut," katanya.

Selain itu, proses pansel jabatan kosong tersebut pemerintah daerah harus membentuk anggota pansel yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Lombok Tengah.

"SK tim pansel juga telah mulai diproses," katanya.

Ia mengatakan, jabatan eselon II yang kosong tersebut yakni Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah.