PUPR NTB pastikan utang proyek dibayar sebelum jabatan gubernur berakhir

id PUPR NTB Utang Proyek Tuntas September 2023,Pemprov NTB Tuntaskan Utang Proyek,proyek nb

PUPR NTB pastikan utang proyek dibayar sebelum jabatan gubernur berakhir

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Rum. ANTARA/Nur Imansyah

Mataram (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan utang pengerjaan proyek dapat dituntaskan sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Sitti Rohmi Djalilah pada September 2023.

"Mudah-mudahan sebelum September sudah dibayar semua," kata Kepala Dinas PUPR NTB Muhammad Rum, di Gedung DPRD NTB, Mataram, Selasa.

Ia mengatakan total utang PUPR NTB tahun anggaran 2022, baik APBD murni maupun APBD perubahan sebesar Rp162 miliar. Dengan rincian yang sudah dibayarkan hingga saat ini sebesar Rp77 miliar melalui APBD tahun 2023 atau sebesar 48 persen.

"Sekarang kami lagi proses pengajuan surat perintah membayar (SPM) Rp24,8 miliar. Kalau ini sudah disetujui, maka total hingga saat ini kami sudah membayar hingga Rp102 miliar. Sisa yang belum kami selesaikan sebesar 37 persen, dan bulan ini sudah bisa dibayarkan," katanya lagi.

Rum meminta semua pihak memahami, karena pembayaran utang itu terkendala akibat defisit anggaran Pemprov NTB. Dinas PUPR hanya bertugas pada pelaksana mengerjakan fisik. "Kaitan pembayaran kan ada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," ujar Rum.

Ia mengakui akibat defisit dan utang tersebut, proyek tahun 2023 di Dinas PUPR belum ada satu pun yang dieksekusi. Kecuali proyek jembatan di Bima dan Midang, Lombok Barat yang anggarannya sekitar Rp68,4 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.

"Proyek tahun 2023 belum ada yang jalan, tapi kami arahkan teman-teman untuk bergerak sesuai amanat peraturan daerah (perda). Kami akan minta para kontraktor menggunakan modal sendiri dulu untuk mengerjakan proyek, setelah selesai tinggal ajukan pembayaran," ujarnya pula.

Rum menambahkan, total anggaran diberikan ke Dinas PUPR di APBD murni 2023 baik Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) maupun DAK sebesar Rp446 miliar, termasuk untuk pembayaran sisa utang tahun 2022. "Kalau sumber PAD sebesar Rp215 miliar untuk Dinas PUPR. Tapi, ini juga masih menunggu penyelesaian utang dulu," katanya pula.

Baca juga: Disnakertrans NTB imbau pencari kerja menggunakan aplikasi SiapKerja
Baca juga: Pemprov NTB bekali 75 orang program magang ke Jepang


Oleh karena itu melihat kondisi, pihaknya tidak berani janji terkait penyelesaian utang tersebut bisa diselesaikan tahun 2023 ini, karena semua itu tergantung BPKAD selaku eksekutor keuangan.

"Meskipun sudah dianggarkan tahun 2023 untuk pembayaran utang. Kami tetap mengajukan SPM, tapi realisasi atau tidaknya tergantung BPKAD, tapi kami harapkan sebelum bulan September ini sudah tuntas," katanya lagi. Jabatan Gubernur NTB Zulkieflimansyah bersama Wagub Sitti Rohmi Djalilah akan berakhir pada 19 September 2023 mendatang.