Disnakertrans NTB imbau pencari kerja menggunakan aplikasi SiapKerja

id Disnakertrans NTB Aplikasi SiapKerja,Praktek Calo PMI,Tenaga Kerja,NTB

Disnakertrans NTB imbau pencari kerja menggunakan aplikasi SiapKerja

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi. (ANTARA/Nur Imansyah)

Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Barat mengimbau pencari kerja yang ingin mencari informasi pekerjaan khususnya luar negeri untuk menggunakan aplikasi SiapKerja sebagai antisipasi praktik calo.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi mengatakan aplikasi Sistem dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan (SiapKerja) yang diluncurkan Januari 2022 suatu strategi pemerintah dalam memberikan layanan yang masif, terjangkau dan adil terkait degan akses informasi ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat.

"Kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat, perusahaan, kementerian dan lembaga dalam mengakses layanan yang ada," ujarnya di Mataram, Selasa.

Aplikasi yang merupakan jenama baru dari aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker) memberikan empat pelayanan ketenagakerjaan secara digital, antara lain layanan peningkatan kompetensi, layanan sertifikasi kompetensi, layanan penempatan hingga pengembangan, dan pendampingan kewirausahaan (Biz Hub).

Ia menyebutkan aplikasi SiapKerja salah satu langkah strategis yang dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk menekan angka pengangguran.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia 2,89 persen dari angkatan kerja sebesar 2,80 juta orang, sedangkan TPT NTB turun 0,3 persen dibandingkan dengan pada Agustus 2021 yang nilainya 3,01 persen.

"Meskipun demikian, pemerintah terus melakukan langkah strategis bersama sejumlah pihak untuk mengurangi kesenjangan antara pertumbuhan kesempatan kerja dengan pertumbuhan angkatan kerja," ujarnya.

Menurutnya, adanya layanan skill hub pada aplikasi SiapKerja akan memberikan kesamaan antara pelatihan dengan tren dunia industri. Pencari kerja dapat mempersiapkan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan, sehingga dapat terserap dunia kerja.

"Aplikasi ini harus dikuasi secara teknis dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya serta mengedukasi masyarakat agar mereka bisa mengakses informasi pekerjaan dan dapat bersaing dalam memperoleh pekerjaan yang tersedia, baik di dalam maupun luar negeri," ucap Aryadi.

Mantan Irbansus Inspektorat NTB tersebut juga menyebutkan aplikasi SiapKerja merupakan upaya preventif untuk melindungi pencari kerja dari perekrutan non prosedural dan pemalsuan dokumen, terutama bagi yang ingin bekerja ke luar negeri.

Beberapa modus terkait penempatan tenaga kerja ke luar negeri, sebelum UU Nomor 18 Tahun 2017, sosialisasi dan perekrutan lebih banyak dilakukan calo. Namun, setelah UU Nomor 18 Tahun 2017 diberlakukan, istilah PL/calon sudah tidak berlaku, karena proses perekrutan sekarang yang boleh merekrut dan menempatkan pekerja migran Indonesia (PMI) hanya Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang mempunyai "job order".

Baca juga: Pemprov NTB bekali 75 orang program magang ke Jepang
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah usulkan Ranperda perkuat perlindungan tenaga kerja


"Dengan aplikasi ini, pencari kerja yang ingin bekerja cukup mendaftar lewat aplikasi, tidak perlu melalui calo lagi. Sehingga akan dapat mengakses pekerjaan secara prosedural dan resmi. Ini tentu mempersempit ruang gerak calo sehingga mencegah terjadinya penipuan dan kejahatan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)," katanya.