KPU KSB Imbau Calon Turunkan Alat Peraga

id Pilkada Sumbawa Barat

"Selain alat peraga yang dibuat KPU, tidak boleh ada alat peraga lain yang dipasang. Jadi alat peraga yang masih ada sekarang harus diturunkan,"
Sumbawa Barat (Antara NTB) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat mengimbau pasangan calon dan tim kampanye untuk secara sukarela menurunkan alat peraga kampanye yang masih terpasang di sejumlah tempat di daerah itu.

Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Khaeruddin di Taliwang, Jumat, mengatakan semestinya sejak penetapan pasangan calon seluruh alat peraga kampanye sudah harus diturunkan.

Namun hingga saat ini alat peraga kampanye, baik berupa spanduk, baliho, dan alat peraga lainnya masih saja terpasang di sejumlah tempat.

"Karena itu, kami imbau tim pasangan calon untuk secara swadaya dan sukarela menurunkannya," katanya.

Ia menyatakan, KPU sudah berkoordinasi dengan PPK dan PPS untuk memantau dan menurunkan alat peraga yang masih terpasang di wilayah masing-masing.

"Selain alat peraga yang dibuat KPU, tidak boleh ada alat peraga lain yang dipasang. Jadi alat peraga yang masih ada sekarang harus diturunkan," tegasnya.

Khaerudin menyatakan KPU telah membuat alat peraga kampanye pasangan calon dan akan dipasang pada 14 hari terakhir masa kampanye yang akan berakhir pada 5 Desember mendatang. Untuk tingkat kabupaten KPU menyiapkan lima alat peraga berupa baliho, tingkat kecamatan KPU menyiapkan 20 umbul-umbul perkecamatan dan dua spanduk per pasangan calon per desa.

Lebih lanjut dia menegaskan, ketentuan mengenai kampanye juga berlaku untuk kampanye melalui media massa. Untuk itu, media juga harus menyetop pemuatan iklan kampanye pasangan calon yang tidak bersumber dari KPU.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan media agar tidak lagi memuat iklan kampanye pasangan calon. Karena masih ada media yang memuat. Akan ada waktunya iklan pasangan calon boleh naik di media massa yang difasilitasi KPU," katanya. (*)