Polisi padamkan kebakaran lahan di kawasan Mandalika

id Mandalika,Kebakaran di Mandalika,Lombok Tengah,KEK Mandalika,Polres Lombok Tengah

Polisi padamkan kebakaran lahan di kawasan Mandalika

Jajaran Polres Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pemadaman kebakaran lahan di Dusun Rangkap II Desa Kuta, Kecamatan Pujut atau di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Jajaran Polres Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pemadaman kebakaran lahan di Dusun Rangkap II Desa Kuta, Kecamatan Pujut atau di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

"Api sudah bisa dipadamkan setelah sebelumnya terlihat kepulan asap tebal di bukit di sekitar KEK Mandalika," kata  Kapolsek Kawasan Mandalika Iptu Kadek Suhendra di Praya, Senin.

Ia mengatakan, pembakaran lahan dengan luas 2 hektar itu dilakukan oleh pemilik lahan sendiri atas nama Ibu Tatum. Pembakaran lahan tersebut dilakukan sebagai persiapan musim tanam jagung.

"Saat ini api sudah padam setelah dilakukan tindakan oleh pihak Polsek dibantu warga masyarakat setempat," katanya.

Ia mengatakan, untuk lokasi lahan yang dibakar berjauhan dengan Sirkuit Mandalika dan diluar kawasan ITDC, namun tetap masuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

"Bukit yang terbakar itu masuk dalam KEK Mandalika," katanya.

Selanjutnya pihaknya memberikan himbauan dan edukasi kepada warga masyarakat agar tidak kembali melakukan pembakaran yang bertujuan untuk membuka lahan, karena akan berdampak pada kebakaran yang lebih meluas.

"Kita imbau warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan," katanya.