6.000 buruh petani tembakau di Lombok Tengah memperoleh kartu BPJS

id BPJS ketenagakerjaan ,Petani tembakau Lombok Tengah ,NTB

6.000 buruh petani tembakau di Lombok Tengah memperoleh kartu BPJS

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Suhartono. ANTARA/Akhyar Rosidi

Praya, NTB (ANTARA) - Sebanyak 6.000 buruh petani tembakau di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), memperoleh kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan kepada petani dalam bekerja.

"Ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para buruh petani tembakau dalam bekerja," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah Suhartono di Praya, NTB, Kamis.

Ia mengatakan jumlah buruh petani tembakau, yang diberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan sesuai dana yang tersedia.

Oleh karena itu, pada 2024 pihaknya kembali mengusulkan tambahan untuk kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi para petani tembakau di Lombok Tengah, sehingga semua mendapatkan jaminan kesehatan.

"Di 2024, kita kembali usulkan 6.000, semoga bisa diberikan," katanya.

Iuran untuk jaminan kesehatan BPJS Ketenagakerjaan para buruh petani tembakau tersebut dibebankan melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dengan nilai anggaran Rp300 juta di 2023.

Pihaknya berharap dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan bagi para buruh petani tembakau tersebut dapat menjadi stimulus untuk mendapatkan jaminan sosial keselamatan dalam bekerja secara mandiri.

"Tujuan program ini adalah untuk memberikan jaminan keselamatan dalam bekerja," katanya.

Selain itu, program ini bertujuan untuk menjamin perlindungan kepada pekerja dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sehingga pemerintah daerah memfasilitasi untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh petani tembakau tersebut.