Saksi menyampaikan alasan Kementerian ESDM tolak anggaran PT AMG

id sidang korupsi tambang pt amg,pt amg,rkab ditolak,cpi,competent person indonesia,kementerian esdm,E-RKAB

Saksi menyampaikan alasan Kementerian ESDM tolak anggaran PT AMG

Kepala teknik tambang sementara PT AMG Budi Harianto memberikan kesaksian dalam sidang perkara korupsi tambang PT AMG dengan terdakwa Zainal Abidin dan Syamsul Makrif di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram, Selasa (31/10/2023). (ANTARA/Dhimas B.P.)

"Jadi persoalan RKAB ini sudah lapor ke atasan, Rinus. Dari kami tetap berusaha soal CPI. Tetapi coba bayangkan, CPI itu hanya 500 orang setahu saya itu untuk seluruh Indonesia. Sedangkan, IUP ini ada 6.000 lebih, itu sumber masalahnya," kata Budi.

Dia pun meragukan 500 CPI yang terdaftar pada Kementerian ESDM dapat menyelesaikan dengan cepat proses verifikasi cadangan dan sumber daya milik 6.000 perusahaan tambang mineral logam se-Indonesia.

Meskipun RKAB ditolak, Budi mengakui bahwa PT AMG tetap melaksanakan penambangan sesuai arahan Kepala Cabang PT AMG Lombok Timur.

Budi mengakui bahwa PT AMG seharusnya tidak boleh melaksanakan kegiatan penambangan tanpa persetujuan RKAB dari Kementerian ESDM.