"Jadi persoalan RKAB ini sudah lapor ke atasan, Rinus. Dari kami tetap berusaha soal CPI. Tetapi coba bayangkan, CPI itu hanya 500 orang setahu saya itu untuk seluruh Indonesia. Sedangkan, IUP ini ada 6.000 lebih, itu sumber masalahnya," kata Budi.
Dia pun meragukan 500 CPI yang terdaftar pada Kementerian ESDM dapat menyelesaikan dengan cepat proses verifikasi cadangan dan sumber daya milik 6.000 perusahaan tambang mineral logam se-Indonesia.
Meskipun RKAB ditolak, Budi mengakui bahwa PT AMG tetap melaksanakan penambangan sesuai arahan Kepala Cabang PT AMG Lombok Timur.
Budi mengakui bahwa PT AMG seharusnya tidak boleh melaksanakan kegiatan penambangan tanpa persetujuan RKAB dari Kementerian ESDM.