Mataram (ANTARA) - Konsesi lahan tambang pasir besi PT Anugrah Mitra Graha (AMG) Blok Dedalpak seluas 1.348 hektare terungkap tidak teregistrasi di Badan Pertanahan Nasional Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
"Tidak tercatat hak penguasaan lahan atas nama PT AMG," kata Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Lombok Timur Taufik Qurahman menjawab pertanyaan Mukhlassuddin, ketua majelis hakim perkara korupsi tambang pasir besi PT AMG dengan terdakwa Zainal Abidin dan Syamsul Makrif di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Mataram, Selasa.
Taufik memberikan jawaban demikian dalam kapasitas sebagai saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Taufik di BPN Lombok Timur menduduki jabatan sebagai Kepala Seksi Survei dan Pemetaan.
Lebih lanjut, dari sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan aktivitas PT AMG di Blok Dedalpak, Taufik menjawab tidak tahu.
Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya kegiatan PT AMG pada Blok Dedalpak yang sudah mengantongi izin usaha produksi tambang sejak tahun 2013 tersebut.
Melainkan, Taufik ke hadapan majelis hakim menyatakan bahwa dirinya mengetahui kegiatan PT AMG pada Blok Dedalpak sejak ada permintaan pengukuran dari kejaksaan.
"Permohonan pengukuran itu tahun 2023, waktu itu ada surat yang didisposisikan kepada saya," ujarnya.
Terkait tujuan pengukuran, Taufik mengaku hanya mengingat adanya persoalan hukum tentang PT AMG.
"Seingat saya, di suratnya itu terkait dugaan tindak pidana apa selanjutnya lupa saya Pak," ucap dia.
Berita Terkait
Hakim vonis tujuh tahun penjara mantan Plt Direktur Perusda Sumbawa Barat
Rabu, 24 April 2024 18:24
Penerima pinjaman modal Perusda Sumbawa Barat divonis enam tahun penjara
Rabu, 24 April 2024 16:47
Pengadilan Mataram terbitkan agenda sidang korupsi pajak hotel dan restoran
Rabu, 17 April 2024 17:24
Jaksa tuntut dua terdakwa korupsi Poltekkes Mataram 7 tahun 6 bulan penjara
Senin, 25 Maret 2024 19:38
Adik ipar Wali Kota Bima terungkap selewengkan dana proyek jalan Rp1,95 miliar
Senin, 26 Februari 2024 18:48
Saksi korupsi eks Wali Kota Bima ungkap pengondisian proyek di PUPR
Jumat, 23 Februari 2024 18:25
Eks Wali Kota Bima terungkap minta daftar proyek PL 2019 ke Kepala Dinas PUPR
Jumat, 23 Februari 2024 18:23
Mantan Ketua DPRD Sumbawa Barat menjadi saksi di sidang korupsi perusda
Rabu, 21 Februari 2024 16:30