Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menelusuri perbuatan melawan hukum (PMH) pada kasus dugaan korupsi dalam pembayaran honor staf khusus (stafsus) gubernur periode 2018 sampai 2023.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya menelusuri PMH dalam kasus ini melalui permintaan klarifikasi kepada para pihak yang menerima dan mengetahui tentang honor stafsus pada era Dr. Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.
"Jadi, perbuatan melawan hukumnya masih terus didalami. Ada beberapa sudah dimintai klarifikasi, ada yang masih berjalan juga. Klarifikasi ini yang jadi bahan penelusuran," kata Efrien.
Upaya penelusuran tersebut, kata dia, berada di bawah penanganan Jaksa Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB. Terkait dengan para pihak yang masuk dalam agenda permintaan klarifikasi, Efrien menolak untuk menyampaikan kepada publik mengingat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Soal siapa saja ini juga sudah masuk teknis penyelidikan. Jadi, kami belum bisa sampaikan," ujarnya.
Honor stafsus Gubernur NTB ini sebelumnya sempat mendapat perhatian dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB.
Meskipun tidak masuk dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP), BPK mempertanyakan kontribusi keberadaan sedikitnya 50 orang stafsus gubernur dengan pendapatan per orang sedikitnya Rp4 juta per bulan. Angka tersebut dialokasikan dari APBD.
Baca juga: Kejati NTB mengusut dugaan korupsi pembayaran honor stafsus gubernur
Baca juga: Inovator digital dibutuhkan untuk majukan UMKM
Dengan estimasi besaran honor demikian, muncul kalkulasi angka pengeluaran APBD sedikitnya Rp2 miliar per tahun.
Berita Terkait
Kejaksaan hentikan penanganan kasus korupsi honor Stafsus Gubernur NTB
Selasa, 28 Mei 2024 13:57
Kejati NTB pastikan pemeriksaan stafsus Gubernur selesai tahap penyelidikan
Senin, 13 Mei 2024 14:51
Kejati NTB gandeng Kemendagri telusuri pidana kasus honor stafsus gubernur
Senin, 29 April 2024 18:19
Kejati: Kasus honor Stafsus Gubernur NTB masih penyelidikan
Rabu, 28 Februari 2024 17:56
Kejati NTB periksa 15 orang kasus pembayaran honor stafsus gubernur
Senin, 11 Desember 2023 20:45
Kejati NTB mengusut dugaan korupsi pembayaran honor stafsus gubernur
Jumat, 3 November 2023 16:37
Pendaftaran PPPK di Lombok Tengah diprioritaskan tenaga honorer
Kamis, 17 Oktober 2024 11:09
Anggaran honor volunteer ajang MotoGP di Mandalika Lombok capai Rp1,2 miliar
Kamis, 10 Oktober 2024 15:31