PDAM akan perpanjang kontrak sewa lahan sumber mata air Raden Soedjono

id PDAM Lombok Timur,PDAM,Air di Lombok Timur,Lombok Timur

PDAM akan perpanjang kontrak sewa lahan sumber mata air Raden Soedjono

Kolam renang yang menjadi lokasi sistem instalasi pengolahan air menuju jaringan PDAM Lombok Timur di lahan pribadi milik properti keluarga dr. Raden Soedjono, Tete Batu, Lombok Timur, NTB, Sabtu (18/11/2023). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Yang kami jalin kontrak itu fasilitasnya, seperti reservoar, bak penampungan
Mataram (ANTARA) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat akan memperpanjang kontrak kerja sama sewa lahan sumber mata air yang berada di lahan pribadi milik properti keluarga dr. Raden Soedjono, Tete Batu.

"Iya, jadi kontraknya memang habis tanggal 29 November 2023, tapi rencananya akan kami perpanjang 1 tahun dulu," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama PDAM Lombok Timur Marhaban melalui sambungan telepon dari Mataram, Sabtu.

Dia menjelaskan kontrak PDAM dengan keluarga dr. Raden Soedjono ini berkaitan dengan sewa fasilitas pengolahan sumber mata air.

"Yang kami jalin kontrak itu fasilitasnya, seperti reservoar, bak penampungan, dan jalur pipa distribusi itu yang kami sewa, kalau air enggak boleh sewa," ujarnya.

Menurut dia, membangun kontrak kerja sama dengan pemilik lahan sumber mata air saat ini menjadi pilihan alternatif PDAM.

"Ketimbang harus membangun fasilitas baru, dengan kemampuan kami yang belum siap saat ini," ucap dia.

Pada kondisi terkini, Marhaban mengakui bahwa PDAM masih bergantung pada suplai air yang bersumber dari mata air, salah satunya di Tete Batu, kawasan wisata di kaki Gunung Rinjani wilayah Selatan tersebut.

"Karena memang suplai air yang kami kelola saat ini belum ada dari sumber lain. Makanya, kami memilih perpanjang kontrak dengan pemilik lahan," katanya.

Dengan adanya air yang berasal dari lahan pribadi milik properti keluarga dr. Raden Soedjono, Marhaban mengatakan bahwa PDAM mampu memenuhi kebutuhan pelanggan, khususnya yang berada di tiga kecamatan wilayah Kabupaten Lombok Timur bagian Selatan.

"Itu ke wilayah (kecamatan) Sikur, Terara, dan Sakra. Jerowaru sama Keruak belum bisa sampai ke sana," ujar Marhaban.

Sementara, Raden Nino Soedjono sebagai pemilik properti menjelaskan bahwa kontrak kerja sama yang akan habis pada akhir November 2023 ini berjalan sejak tahun 2020.