Jakarta (ANTARA) - Forum Relawan Demokrasi (Foreder) melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) RI perusakan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon presiden dan wakil presiden, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Karawang Barat, Jawa Barat.
“Kami dari Foreder ingin melaporkan adanya perusakan APK Ganjar-Mahfud, dan menuntut kepada Bawaslu untuk menyelidiki motif para pelaku itu," kata Wasekjen DPP Foreder Rudy dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Laporan itu, menyusul adanya perusakan alat peraga kampanye (APK) berupa poster dan foto milik pasangan urut nomor tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Karawang Barat, Jawa Barat.
Lanjut dia, Bawaslh harus menyelidiki apakah ada motif politik dibalik tindakan perusakan, yang diduga saat ini juga sudah mencapai wilayah Cikampek.
“Apakah ada motif dari lawan politik atau motif lain, kalau pelaku kami sudah amankan tapi motifnya apa, otak di belakang perusakan ini siapa. Nah itu yang akan kamu serahkan kepada pihak Bawaslu,” jelasnya.
Oleh karena itu, Foreder meminta Bawaslu untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Termasuk, mengusut tuntas kasus otak di balik perusakan atribut tersebut.
“Sudah seharusnya kita menjalani Pemilu ini dengan damai, suka cita dan santuy, bukan dengan cara merusak alat peraga kampanye lawan politik,” katanya menegaskan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Baca juga: RAPIM deklarasi menangkan pasangan Prabowo-Gibran satu putaran
Baca juga: Kampanye capres Ganjar adalah momentum dengarkan suara rakyat
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Berita Terkait
KPU Jembrana meminta ratusan APK ditertibkan
Sabtu, 16 November 2024 6:08
KPU ingatkan pembersihan APK tanggung jawab peserta pemilu
Senin, 12 Februari 2024 7:33
Satpol PP tertibkan ratusan APK di Mataram saat masa tenang pemilu
Minggu, 11 Februari 2024 19:57
Jelang masa tenang, Bawaslu NTB ingatkan peserta pemilu bersihkan APK
Jumat, 9 Februari 2024 16:18
Ribuan personel gabungan bersihkan APK di Jakarta
Jumat, 9 Februari 2024 6:35
Panwaslu dan Satpol PP Ciracas Jakarta Timur tertibkan 759 APK yang melanggar
Kamis, 25 Januari 2024 6:00
Bawaslu Jember Jatim tertibkan kembali APK melanggar
Sabtu, 13 Januari 2024 5:15
Bawaslu Jaksel mengecek APK bahayakan pengendara di kawasan Tebet
Selasa, 2 Januari 2024 6:19