Diskominfo Bogor meraih penghargaan Anindhita Wistara Data

id Diskominfo, Kabupaten Bogor, statistik

Diskominfo Bogor meraih penghargaan Anindhita Wistara Data

Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto (kanan) bersama Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Bogor Iskandar Zulkarnain menerima penghargaan Anindhita Wistara Data. (ANTARA/HO-Diskominfo Kabupaten Bogor)

Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) meraih penghargaan Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto di Cibinong, Bogor, Selasa, menjelaskan bahwa ia menerima langsung penghargaan yang diserahkan di Jakarta.

Diskominfo Kabupaten Bogor meraih penghargaan Anindhita Wistara Data dengan Indeks Pembangunan Statistik berpredikat "Baik" dan nilai 2,6 poin dalam Program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2023.

“Kami sangat bersyukur dengan penghargaan ini, hal ini menunjukkan bahwa kinerja kami sudah berjalan dengan baik dan optimal,” kata Bayu.

Ia menyebutkan, penghargaan yang diterima saat ini perlu menjadi pemicu bagi seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Diskominfo untuk terus meningkatkan kinerjanya. 

“Berbagai penghargaan yang kita raih harus menjadi motivasi kita untuk bekerja lebih baik lagi dan terus berkembang ke depannya, penghargaan ini bukan tujuan akhir kita yang terpenting masyarakat terlayani dan kehadiran kami bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Sementara, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Bogor Iskandar Zulkarnain menjelaskan, tahun 2022 lalu pihaknya meraih capaian Indeks Pembangunan Statistik 2,20 poin dengan kategori "Baik" atau "Terkelola". 

"Alhamdulilah di tahun 2023 setelah dilakukan audit terhadap capaian IPS, nilai IPS kita meningkat dari 2.20 menjadi 2.60," ungkapnya.

Iskandar menyebutkan, untuk mencapai penghargaan kali ini pihaknya melakukan beberapa upaya, pertama membangun payung hukum sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. 

"Kita sebagai wali data berkewajiban dan memiliki tugas membangun data sektoral dan data real time sektoral yang harus dilaksanakan oleh Perangkat Daerah dengan cara melakukan update data setiap hari," terang Iskandar.

Kemudian, Diskominfo Kabupaten Bogor juga aktif melalukan koordinasi awal melalui rapat koordinasi bersama seluruh unsur seperti BPS, Bappeda dan Diskominfo untuk memberikan pemahaman kepada para petugas data dalam membangun data sektoral. 

Baca juga: Capres Prabowo ingin wujudkan cita-cita Jokowi hilirisasi semua bidang
Baca juga: Bogor Jabar membuka pendaftaran lelang jabatan empat kursi eselon II


Menurut dia, ada 629 data set dari seluruh Perangkat Daerah se-Kabupaten Bogor yang harus diupdate secara real time.

"Kita juga lakukan desk lanjutan dilaksanakan tiap tahun, itu langkah awal, tahun berikutnya mengacu pada pola yang ditetapkan, kami senantiasa melakukan implementasi sesuai dengan instruksi Kemendagri ada 2.616 data set secara nasional yang harus diujicobakan," katanya.