Kementerian Perindustrian (Kemenperin) proaktif meningkatkan kemampuan sektor industri kecil dan menengah (IKM) melalui program fasilitasi teknologi dan sarana prasarana teknologi, peningkatan kualitas produk dan keahlian pelaku IKM, serta peningkatan akses pasar sepanjang tahun 2023.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita dalam keterangan di Jakarta, Rabu menyatakan, populasi IKM mencapai 4,19 juta unit usaha atau berkontribusi sebesar 99,7 persen dari total unit usaha industri di Indonesia.
"Dengan populasi tersebut, IKM turut andil terhadap penyerapan tenaga kerja, yaitu sebanyak 65,52 persen dari total tenaga kerja industri nasional. Selain itu, berkontribusi hingga 21,44 persen dari total nilai output industri, sehingga betul-betul berperan penting dalam upaya pemerataan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan," katanya.
Ditjen IKMA telah memfasilitasi sebanyak 65 IKM untuk mendapatkan fasilitas program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi, dengan total nilai restrukturisasi sebesar Rp7,9 miliar, di mana total nilai investasi mesin/peralatan yang dilakukan oleh pelaku IKM sebesar Rp60,7 miliar.
"Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi program restrukturisasi mesin/peralatan IKM, menunjukkan adanya peningkatan kapasitas produksi IKM sebesar 103 persen sehingga kinerja usahanya dapat semakin meningkat," ungkap Reni.
Ditjen IKMA juga melakukan peningkatan daya saing melalui fasilitasi dan pembinaan kepada 89 sentra IKM, di antaranya 21 sentra IKM berasal dari kegiatan Satker Pusat dan sebanyak 68 sentra IKM dari pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Di samping itu, berdasarkan hasil evaluasi dapat diketahui bahwa setelah tersertifikasi HACCP, jumlah IKM pangan yang melakukan ekspor meningkat 23 persen dan sebanyak 35,7 persen IKM berhasil melakukan ekspansi pasar.
Sepanjang 2023, Ditjen IKMA telah memfasilitasi pendampingan sertifikasi HACCP kepada 11 IKM makanan dan minuman. Tak hanya itu, Ditjen IKMA turut memfasilitasi sertifikasi SNI garam kepada 4 IKM, sertifikasi SNI mainan anak bagi 15 IKM, dan SNI pakaian bayi bagi 20 IKM.
Adapun fasilitasi pendaftaran perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui Klinik KI Ditjen IKMA telah diberikan kepada 611 IKM. Di samping itu, juga diberikan fasilitasi desain dan cetak kemasan melalui Klinik Desain Merek dan Kemasan Ditjen IKMA kepada 319 IKM.
Sesuai dengan gerakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Ditjen IKMA juga memberikan bimbingan teknis dan sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri Industri Kecil (TKDN – IK) kepada 853 IKM.
"Berdasarkan monitoring TKDN – IK per 27 Desember 2023, tercatat sebanyak 8.030 sertifikat telah diterbitkan," sebut Reni.
Berikutnya, upaya perluasan akses pasar pun tak luput dari perhatian Ditjen IKMA. Hingga triwulan IV tahun 2023, sebanyak 4.057 IKM telah bergabung dalam program e-smart IKM.
Sebanyak 458 IKM berhasil onboarding dalam lokapasar, serta tujuh IKM telah difasilitasi oleh Ditjen IKMA untuk mengidentifikasi dan mengimplementasikan teknologi industri 4.0 pada lini produksi, yang antara lain berupa penyusunan aplikasi CRM (Customer Relationship Management), Warehouse Management System, serta penyusunan ERP (Enterprise Resource Planning) yang mencakup produksi, pemasaran dan keuangan.
"Kami juga terus memfasilitasi pelaku IKM dalam pameran nasional dan internasional. Sebanyak 374 IKM telah berpartisipasi dalam berbagai event yang diselenggarakan tahun 2023, antara lain IFEX, JIFFINA, Hari Batik Nasional (HBN), Trade Expo Indonesia, Inacraft, Ambiente di Jerman, Gebyar IKMA 2023, dan beberapa kegiatan lainnya," papar Reni.
Sebanyak 214 IKM telah difasilitasi melalui business matching dan link and match dengan industri besar (tier ATPM) maupun sektor ekonomi lain. Hingga saat ini sebanyak 20 IKM telah melakukan kemitraan hingga tahap komitmen atau kontrak.
Sepanjang 2023, Ditjen IKMA telah melatih sebanyak 28.802 wirausaha baru (WUB) IKM. Dari angka tersebut, Ditjen IKMA telah memfasilitasi legalitas usaha bagi 6.744 WUB IKM.