Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mulai membahas perancangan awal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Pembahasan tersebut dilakukan bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan jajaran pimpinan eselon I Kementerian Keuangan.
“Kemarin siang, saya bersama Pak Wamenkeu dan jajaran pimpinan eselon I berdiskusi cukup panjang mengenai topik yang sangat penting, yaitu Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2025,” kata Sri Mulyani dalam akun Instagram resmi @smindrawati, seperti dikutip di Jakarta, Selasa.
Secara khusus, Menkeu meminta agar perancangan APBN kali ini makin dipertajam, sehingga APBN mampu menjawab berbagai masalah struktural maupun fundamental. Selain itu juga menjawab harapan-harapan dari masyarakat Indonesia.
“APBN akan terus dioptimalkan sebagai instrumen andalan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan Indonesia,” ujar Sri Mulyani.
KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang menjadi acuan penyusunan Nota keuangan dan Rancangan APBN. Perancangan APBN 2025 menjadi yang terakhir pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sementara pelaksanaan APBN 2025 akan dijalankan oleh pemerintahan berikutnya.
Adapun dalam dokumen KEM-PPKF 2024 (Pemutakhiran), proyeksi asumsi makro untuk tahun 2025 ditetapkan pertumbuhan ekonomi 5,5-6,0 persen, inflasi 1,5-3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp14.900 hingga Rp15.300.
Baca juga: Anggaran pendidikan perlu ditambah guna cetak generasi emas
Baca juga: Ganjar siap kembalikan alokasi wajib anggaran kesehatan 5-10 persen dari postur APBN
Kemudian, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 Tahun 6,3-7,5 persen, harga minyak mentah 70-90 dolar AS per barel, lifting minyak mentah 606-684 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi 1,06-1,15 juta barel setara minyak per hari.
Sementara postur makro fiskal pada 2025 ditetapkan pendapatan negara 12,08-12,77 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), belanja negara 14,21-15,22 persen PDB, keseimbangan primer 0,07 persen hingga minus 0,40 persen PDB, dan defisit 2,13-2,45 persen PDB.