Tiga ton manggis asal Lombok laik ekspor ke Tiongkok

id balai karantina, komoditi ekspor, ekspor manggis, manggis lombok,lolos karantina

Tiga ton manggis asal Lombok laik ekspor ke Tiongkok

Petugas memeriksa manggis sebelum diekspor ke Tiongkok di Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan NTB di Lombok Barat, NTB, Kamis (28/3/2024). ANTARA/HO-Balai Karantina

Lombok Barat, NTB (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Barat, menyebutkan tiga ton buah manggis asal Lombok, NTB, sudah laik ekspor ke Tiongkok.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan NTB Agus Mugiyanto di Lombok Barat, NTB, Kamis, memastikan hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan fisik manggis sebelum pengiriman ke negara tujuan pada 27 Maret 2024.

"Petugas Karantina NTB sudah memeriksa secara fisik di packing house milik PT Bintang Agro Sentosa (eksportir manggis) di Lombok Barat," katanya.

Sebelumnya, kata dia, pihaknya juga sudah memeriksa tiga ton manggis yang juga diekspor ke Tiongkok.

"Jadi, total pada Maret 2024 ini, ada enam ton manggis yang diekspor ke Tiongkok," ujarnya.

Baca juga: Ekspor tuna-cakalang-tongkol pada 2023 capai 518,4 persen
Baca juga: Kepala Stafsus Kepresidenan Moeldoko dorong perumusan kebijakan tata kelola dan tata niaga kratom


Untuk data Januari sampai Maret 2024, tercatat aktivitas ekspor manggis sudah mencapai enam kali dengan jumlah 18,5 ton dengan nilai jual Rp1,15 miliar.

Ekspor dilakukan melalui Bandara Internasional Lombok, kemudian singgah di Jakarta dan berlanjut ke Shanghai, Tiongkok.

Agus mengatakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, petugas karantina harus memastikan bahwa manggis yang akan dikirim telah memenuhi standar ekspor dan terbebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).

"Hal itu wajib dilakukan agar nantinya buah tersebut dapat diterbitkan sertifikat phytosanitary," ujarnya.

Balai karantina juga hadir untuk memfasilitasi perdagangan, sehingga harus mampu memberikan layanan sertifikasi sebaik mungkin dan secepat mungkin agar tidak menghambat proses bisnis dari pengguna jasa, sebut Agus.