Jakarta (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan gelombang tinggi yang berpeluang terjadi di sejumlah perairan di Indonesia pada tanggal 29—30 April 2024.
"Peringatan ini berlaku mulai Senin (29/4) pukul 07.00 WIB dan Selasa (30/4) pukul 07.00 WIB," kata prakirawan BMKG Ryan Putra Pambudi dalam keterangan resmi di laman lembaga tersebut di Jakarta, Senin.
Ryan mengatakan bahwa gelombang setinggi 1,25—2,5 meter berpeluang terjadi di sejumlah perairan mulai dari perairan Sabang, perairan Barat Aceh, perairan Pulau Simalue hingga Kepulauan Mentawai, Pulau Enggano, perairan Bengkulu hingga barat Lampung, perairan Samudra Hindia barat Sumatera hingga perairan Selat Sunda bagian barat dan selatan.
Perairan di Laut Jawa bagian tengah dan timur, Selat Makassar bagian selatan, perairan selatan Pulau Jawa hingga NTT, Selat Bali-Badung-Lombok -Alas Bagian Selatan, Samudra Hindia selatan Pulau Jawa, hingga NTT, perairan Kepulauan Sangihe-Talaud.
Selanjutnya Laut Sulawesi bagian timur, perairan Manui-Kendari, Perairan Wakatobi, Laut Banda, perairan Kepulauan Sermata, hingga Kepulauan Tanimbar, perairan Kepulauan KAI- Aru, Laut Arafuru hingga Samudra Pasifik Utara, Halmahera, hingga Papua
Ia mengatakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Timur Laut—Timur dengan kecepatan angin berkisar 6—20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur Laut—Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8—25 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Arafuru," kata dia.
BMKG memperingatkan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran mulai dari perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Untuk kapal tongkang. dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas1,5 meter.
Baca juga: Polisi tangkap sembilan nelayan bawa bom ikan di perairan Lombok Timur
Baca juga: Waspadai gelombang tinggi di 20 perairan selama 3--5 April
Untuk kapal ferry, dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, sedangkan kapal berukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
BMKG juga mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.