Lombok Barat pertimbangkan buat perbup jasa konstruksi

id Lombok Barat,Perbup Jasa Konstruksi

Lombok Barat pertimbangkan buat perbup jasa konstruksi

Pjs Bupati Lombok Barat H Lalu Saswadi, menyematkan helm kepada peserta pembekalan dan uji kompetensi tenaga konstruksi. (Foto Antaranews NTB/ist)

Pemerintah daerah perlu mengatur agar pengusaha memanfaatkan tenaga konstruksi lokal bersertifikat
Mataram (Antaranews NTB) - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mempertimbangkan membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jasa Konstruksi yang akan mewajibkan setiap kontraktor menggunakan tenaga konstruksi lokal dalam mengerjakan proyek yang didanai APBD.

"Pemerintah daerah perlu mengatur agar pengusaha memanfaatkan tenaga konstruksi lokal bersertifikat," kata Penjabat sementara (Pjs) Bupati Lombok Barat H Lalu Saswadi, di Lombok Barat.

Menurut dia, dengan adanya perbup tidak ada alasan bagi pengusaha menggunakan tenaga kerja konstruksi dari luar daerah. Pasalnya, Kabupaten Lombok Barat memiliki 3.196 orang ahli konstruksi.

Namun dari total tenaga konstruksi yang terdata, sebanyak 196 orang yang sudah berkompeten karena sudah diberikan pembekalan dan uji kompetensi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi (LPJKP) NTB.

"Untuk itu, perbup masih dipertimbangkan dulu, jangan sampai jadi masalah karena sumber daya manusia yang belum siap. Kalau sudah semua bersertifikat, regulasi bisa diterapkan," ujarnya.

Saswadi mengatakan profesi ahli konstruksi bisa menjadi harapan bagi warga NTB, khususnya Kabupaten Lombok Barat. Pasalnya, berbagai proyek infrastruktur yang didanai APBN dan APBD provinsi dan kabupaten/kota membutuhkan sumber daya manusia konstruksi yang relatif banyak.

Begitu juga dengan pembangunan hotel yang terus berkembang seiring dengan kemajuan sektor pariwisata. Salah satunya pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, yang membutuhkan tenaga konstruksi.

Profesi ahli konstruksi juga menjadi alternatif bagi para pemuda lulusan sekolah menengah atas/kejuruan dan perguruan tinggi karena peluang menjadi pegawai negeri sipil relatif kecil. Apalagi pemerintah belum membuka lowongan sepenuhnya setelah adanya moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil sejak lima tahun lalu.

"Di NTB, ada sekitar 10.000 lulusan perguruan tinggi. Universitas Mataram saja sekitar 4.000 sarjana setiap tahun, belum Universitas Islam Negeri Mataram, dan perguruan tinggi swasta, sehingga sasaran utama adalah menjadi pelaku usaha, salah satunya tenaga konstruksi," ucap Saswadi.

Untuk itu, kata pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB ini, upaya meningkatkan kompetensi tenaga konstruksi yang sudah ada wajib dilakukan agar mereka memiliki keahlian sesuai standar dan kebutuhan dunia usaha.

Upaya tersebut tentunya juga membutuhkan peran semua pihak, baik pemerintah daerah, pemerintah pusat dan sektor swasta agar seluruh tenaga konstruksi memiliki sertifikat keahlian.

"Alhamdulillah tahun ini kita dapat sebanyak 500 orang untuk ikut pembekalan dan uji kompetensi. Saya berharap dari target 1000 orang semuanya dari Kabupaten Lombok Barat, sehingga sisa 2200 orang yang belum bersertifikat bisa selesai pada 2019," katanya. (*)