KPU NTB serahkan verifikasi bacaleg ke Parpol

id KPU NTB,Serahkan Verifikasi,Bacaleg ke Parpol,Pileg 2019

KPU NTB serahkan verifikasi bacaleg ke Parpol

Anggota KPU NTB Suhardi Soud mengecek hasil verifikasi bakal calon legislatif (bacaleg) yang sudah diumumkan melalui lembar pengumuman dan di laman KPU NTB maupun diserahkan langsung ke Parpol. (Foto Antaranews/Iman).

Ada kewajiban KPU mengumumkan nama bakal calon legislatif itu, baik di laman KPU maupun diumumkan di kantor KPU, termasuk menyerahkan ke parpol, sehingga segera diperbaiki oleh parpol
Mataram (Antaranews NTB) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat menyerahkan verifikasi dokumen bakal calon legislatif ke partai politik untuk melengkapi perbaikan syarat administrasi.

"Ada kewajiban KPU mengumumkan nama bakal calon legislatif itu, baik di laman KPU maupun diumumkan di kantor KPU, termasuk menyerahkan ke parpol, sehingga segera diperbaiki oleh parpol," kata anggota KPU NTB Suhardi Soud, di Mataram, Senin.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan perbaikan berkas bacaleg oleh parpol berakhir pada 31 Juli 2018.

Adapun kekurangan yang harus diperbaiki parpol, antara lain adanya biodata yang belum lengkap untuk ditampilkan, ijazah yang belum dilegalisir. Tidak melampirkan surat pengunduran diri bagi yang maju kembali namun menggunakan parpol lain, termasuk banyak bacaleg yang tidak menyampaikan profesinya.

"Ini banyak sekali kita temukan di seluruh bacaleg. Kalau ini tidak juga diperbaiki maka banyak bacaleg yang ditetapkan tidak memenuhi syarat atau kita coret dari pencalonan," katanya pula.

Setelah menerima hasil perbaikan bacaleg oleh Parpol, maka menurutnya, akan kembali melakukan verifikasi persyaratan administrasi. Selanjutnya KPU akan mengumumkan daftar calon sementara (DCS) pada Agustus 2018. Kemudian, seusai dari verifikasi administrasi, dilanjutkan daftar calon (DPT) pada Agustus 2018.

Lebih lanjut, Suhardi menyebutkan total jumlah Bacaleg NTB yang diimpiut berdasarkan silon Pemilu sebanyak 993 orang dari 16 parpol dengan total kursi DPRD NTB yang diperebutkan 65.

"Kita berharap semua parpol bisa memperbaiki apa yang belum lengkap," ujar Suhardi Soud. (*)