Mataram, 5/7 (ANTARA) - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Badrul Munir, mengatakan, pengadaan seragam sekolah bagi siswa baru di Kota Mataram dan kabupaten lainnya di wilayah NTB merupakan kebijakan lokal di luar skenario pendidikan gratis.
"Kalau ada sekolah yang mewajibkan wali siswa membayar jutaan rupiah untuk pengadaan seragam dan komponen sekunder lainnya, itu di luar skenario pendidikan gratis," kata Munir kepada wartawan di Mataram, Minggu.
Ia mengemukakan hal itu ketika mengomentari pengadaan seragam sekolah dan keharusan membayar komponen biaya lainnya dalam penerimaan siswa baru yang dikeluhkan orangtua/wali siswa di Kota Mataram.
Sejumlah sekolah di Kota Mataram baik SMP dan sekolah sederajat maupun SMA dan sekolah sederajatnya, memberlakukan pembayaran dana awal saat penerimaan siswa baru yang nilainya bervariasi dari hampir Rp2 juta hingga Rp3 juta lebih.
Dana permulaan itu untuk seragam sekolah, biaya sumbangan pembangunan dan penambahan sarana prasarana belajar mengajar, biaya anggota koperasi, asuransi, dan kegiatan ekstra kurikuler.
Sekolah yang menerapkan keharusan membayar biaya permulaan itu bukan hanya sekolah swasta tetapi juga sekolah negeri.
Munir menduga pemberlakuan biaya permulaan saat penerimaan siswa baru di Kota Mataram itu merupakan kreativitas sekolah sehingga nilainya bervariasi antara satu sekolah dengan sekolah lainnya.
"Kreatif boleh-boleh saja, asalkan tidak memberatkan orangtua/wali siswa dan hal itu harus dijelaskan secara transparan agar tidak ada yang salah persepsi soal kebijakan pendidikan gratis yang sedang dicanangkan Pemerintah Provinsi NTB," ujarnya.
Mantan Kepala Biro Organisasi Setda NTB itu mengakui, pihaknya segera menggelar rapat koordinasi yang juga melibatkan Walikota Mataram beserta dinas teknis terkait bidang pendidikan, guna mencari solusi atas polemik pemberlakuan dana awal saat penerimaan siswa baru itu.
Rapat koordinasi itu juga merupakan momen untuk mengevaluasi pemberlakuan pendidikan gratis yang baru berjalan satu semester atau enam bulan itu.
Pemerintah Provinsi NTB mulai memrogramkan pendidikan gratis mulai tahun anggaran 2009 sebagai salah satu program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2008-2013.
Untuk mengimplementasikan program pendidikan gratis itu Pemerintah Provinsi NTB mengalokasikan sejumlah dana pendidikan yang dikemas dalam program beasiswa jenjang SD/MI hingga SMU/SMK/MA, karena komponen utama pendidikan gratis menjadi tanggungan pemerintah pusat yang terealisasi melalui dana BOS.
Pemerintah Provinsi NTB juga membutuhkan dana 'sharing' dari sembilan kabupaten/kota di wilayah NTB.(*)