Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat, memastikan kasus dugaan penganiayaan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah berinisial NI asal Nusa Tenggara Timur yang pada akhirnya meninggal usai menjalani perawatan medis itu, masih berjalan dalam tahap penyidikan.
"Jadi, kasus ponpes ini masih berproses. Rencana tindak lanjut, kami akan mengundang pihak dari ponpes untuk dimintai keterangan," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Rabu.
Adapun pihak ponpes yang masuk agenda pemeriksaan, kata dia, mulai dari ketua yayasan, ketua ponpes, dan ahli forensik yang sudah melakukan autopsi terhadap jenazah NI.
"Untuk hasil autopsi memang sudah kami dapatkan, tapi kami belum periksa ahli dari forensik. Jadi, soal autopsi, belum bisa kami sampaikan ke publik," ujarnya.
Baca juga: Polisi periksa 8 saksi kasus penganiayaan santriwati Ponpes Al-Aziziyah
Yogi mengatakan rangkaian penanganan kasus ini berjalan cukup panjang dengan melihat dari segala aturan yang berjalan di Ponpes Al-Aziziyah.
"Mulai dari perizinan, apa saja kegiatan yang ada di ponpes, SOP penanganan awal korban seperti apa. Itu makanya kami juga agendakan pemeriksaan pihak poli kesehatan dari ponpes, itu ditangani unit tipidter (tindak pidana tertentu)," ucap dia.
Dia memastikan rangkaian penyidikan ini masih bagian dari upaya penyidik mengungkap penyebab kematian santriwati NI.
Baca juga: Ponpes Aziziyah Lobar dukung kepolisian ungkap penyebab kematian santriwatinya
Dalam penanganan, tercatat sedikitnya ada 50 saksi yang masuk dalam agenda pemeriksaan penyidik. Mereka berasal dari pihak pengurus Pondok Pesantren Al-Aziziyah dan santriwati.
Ada juga permintaan keterangan ahli pidana ataupun psikolog serta tenaga kesehatan di Kabupaten Lombok Timur yang sempat memberikan perawatan medis terhadap almarhumah sebelum akhirnya meninggal.
"Pelapor yang merupakan orang tua almarhumah juga masuk agenda pemeriksaan," ujarnya.
Baca juga: Diduga dianiaya, Santriwati Ponpes Aziziyah Lombok Barat meninggal
Dia mengatakan pada proses pemeriksaan saksi dari kalangan santriwati usia anak, penyidik turut memberikan pendampingan dari pekerja sosial dan lembaga perlindungan anak (LPA).
Santriwati NI meninggal pada usia 13 tahun usai menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soedjono, Kabupaten Lombok Timur, Sabtu (29/6).
Sebelum akhirnya meninggal di RSUD dr. Raden Soedjono, santriwati NI sempat singgah menjalani perawatan di Klinik dr. Candra Lombok Timur dan Puskesmas Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.