Polisi periksa 8 saksi kasus penganiayaan santriwati Ponpes Al-Aziziyah

id pemeriksaan saksi, kasus penganiayaan santriwati, polresta mataram

Polisi periksa 8 saksi kasus penganiayaan santriwati Ponpes Al-Aziziyah

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama. ANTARA/Dhimas B.P.

Mataram (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memeriksa delapan saksi kasus dugaan penganiayaan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah berinisial NI yang pada akhirnya meninggal usai mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soedjono.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Rabu, mengatakan bahwa saksi yang menjalani pemeriksaan hari ini merupakan tindak lanjut pemanggilan pada pekan lalu.

"Jadi, dari 14 saksi yang kami panggil untuk menjalani pemeriksaan Jumat (12/7), yang hadir 12 orang. Mereka baru bisa hadir hari ini," kata Yogi.

Baca juga: Diduga dianiaya, Santriwati Ponpes Aziziyah Lombok Barat meninggal

Dari 12 saksi yang hadir, lanjut dia, baru delapan orang yang diperiksa. Saksi lainnya pemeriksaan berlanjut pada hari Kamis (18/7).

"Karena ada beberapa penyidik yang berhalangan masuk, jadinya yang kami periksa hari ini delapan dari 12 saksi yang hadir," ujarnya.

Delapan saksi yang menjalani pemeriksaan penyidik pada hari ini, kata dia, berasal dari kalangan santriwati usia anak, kepala madrasah tsanawiah (MTs), dan dokter poli kesehatan Pondok Pesantren Al-Aziziyah.

"Santriwati yang hadir enam orang. Mereka diperiksa dengan pendampingan peksos (pekerja sosial), satu lagi dari poli kesehatan pondok pesantren dan kepala MTs tempat santriwati NI sekolah," ucap dia.

Baca juga: Ayah santriwati korban penganiayaan di Ponpes Al-Aziziyah minta perlindungan LPSK

Perihal materi pemeriksaan, Yogi menolak untuk menyampaikan ke publik dengan alasan hal tersebut bagian dari substansi penyidikan.

"Nanti saja setelah semua penyidikan rampung, kami akan sampaikan secara resmi kepada publik," kata Yogi.

Santriwati NI meninggal pada usia 13 tahun usai menjalani perawatan medis secara intensif selama 16 hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soedjono, Kabupaten Lombok Timur pada hari Sabtu (29/6).

Baca juga: Polisi panggil 14 saksi kasus penganiayaan santriwati di Ponpes Al-Aziziyah

Sebelum akhirnya meninggal di RSUD dr. Raden Soedjono, santriwati NI sempat singgah menjalani perawatan medis di Klinik dr. Candra Lombok Timur dan Puskesmas Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.

Perihal penyebab santriwati asal Ende, Nusa Tenggara Timur itu meninggal menjadi salah satu tujuan kepolisian menindaklanjuti laporan orang tua santriwati NI.

Baca juga: Polresta Mataram: Tidak ada penyitaan dari giat di Ponpes Aziziyah
Baca juga: Polresta Mataram periksa Ponpes Aziziyah terkait kasus penganiayaan santriwati
Baca juga: Ponpes Aziziyah Lobar dukung kepolisian ungkap penyebab kematian santriwatinya