Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah mulai menerapkan program eco office atau kantor ramah lingkungan yang dicanangkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka mewujudkan lingkungan yang hijau dan bersih.
"Program ini diharapkan dapat menjaga kesehatan lingkungan di Lombok Tengah," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah Lalu Sarkin Junaidi di Lombok Tengah, Selasa.
Ia mengatakan, konsep kantor ramah lingkungan ini adalah semua lingkungan kantor itu agar ditanami pohon, sehingga ke depan lingkungan pelayanan publik itu lebih ramah lingkungan.
"Ini untuk menciptakan kantor itu yang aman dan nyaman serta hijau," katanya.
Baca juga: NTB ajak perusahaan jadi contoh penerapan ramah lingkungan
Selain melakukan penanaman pohon di setiap kantor, melalui program ini juga sebagai langkah edukasi kepada para aparatur sipil negara (ASN) dalam melaksanakan pengelolaan sampah atau melakukan pemilihan sampah organik dengan non organik.
"Sampah yang dihasilkan di lingkungan kantor itu harus dipilah antara sampah organik dengan non organik," katanya.
Ia mengatakan tujuan dari program ini untuk mewujudkan kantor yang aman, bersih dan efisien dalam penggunaan sumber daya serta melakukan pengelolaan sampah dengan baik.
"Melalui program ini diharapkan aktivitas di perkantoran itu juga lebih memperhatikan kesehatan lingkungan," katanya.
"Produksi sampah di Lombok Tengah saat ini meningkat dari 50 ton per hari naik menjadi 70 ton per hari yang terbuang ke TPA (tempat pembuangan akhir) sampah," katanya.
Baca juga: Pemprov NTB akan menerapkan kantor yang ramah lingkungan
Oleh karena itu, ia berharap kepada semua OPD (organisasi perangkat daerah) di Lombok Tengah bisa mendukung program tersebut dalam rangka mendukung kesehatan lingkungan.
"Semua OPD di Lombok Tengah diharapkan bisa mendukung program ini dengan melakukan penataan di halaman kantor," katanya.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB menargetkan sebanyak 42 OPD bisa menerapkan kantor ramah lingkungan dalam rangka mengurangi pencemaran lingkungan di daerah setempat.
Hal yang harus dilakukan OPD dalam mendukung program itu di antaranya menyediakan sarana dan prasarana tempat pemilahan pembuangan sampah di beberapa sudut kantor, sehingga pengelolaan sampah lebih baik.
Kemudian melakukan penataan ruangan dan halaman kantor serta memanfaatkan air limbah AC menjadi air untuk penyiraman tanaman di luar area kantor.
Berita Terkait
Pemprov NTB akan menerapkan kantor yang ramah lingkungan
Rabu, 11 Agustus 2021 10:04
Program UHC 2025 di Lombok Tengah dialokasi anggaran Rp101 miliar
Senin, 9 Desember 2024 17:00
Pemkab Lombok Tengah raih penghargaan kabupaten inovatif dari Kemendagri
Kamis, 5 Desember 2024 18:34
Pemkab Lombok Tengah dan Unram kerja sama susun ranperda BUMD
Selasa, 26 November 2024 13:35
Upaya pemulangan tiga jenazah PMI asal Lombok Tengah di Malaysia
Senin, 25 November 2024 22:03
Pemkab Lombok Tengah bersihkan sampah jaringan irigasi antisipasi banjir
Jumat, 22 November 2024 13:09
Lombok Tengah dukung penerapan kembali Ujian Nasional
Kamis, 7 November 2024 11:57
Pengelolaan dana desa di Lombok Tengah ditingkatkan
Senin, 28 Oktober 2024 15:58