Jakarta (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut implementasi kebijakan pengelolaan sampah di sumber dapat menekan jumlah sampah Jakarta yang berakhir di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Koordinator Kampanye Walhi Jakarta Muhammad Aminullah dalam diskusi Aliansi Zero Waste Indonesia yang dipantau daring dari Jakarta, Kamis, menyebut karakteristik timbulan sampah di Jakarta didominasi oleh sampah organik dan secara khusus sampah sisa makanan.
Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, timbulan sampah di Jakarta pada 2023 mencapai 3,1 juta ton. Dari jumlah tersebut, sisa makanan adalah jenis terbanyak dengan 49,87 persen.
Permasalahan sampah di Jakarta, katanya, adalah pengelolaannya bergantung kepada pembuangan ke TPST Bantargebang. Padahal, kemampuannya untuk menampung sampah Jakarta dan sekitarnya yang didominasi oleh sampah organik serta jenis dapat didaur ulang sudah hampir penuh.
"Ketika sampah-sampah yang menjadi dominan tadi itu bisa diatasi di sumber, artinya sekitar 50 persen sampah Jakarta sudah tidak lagi dilarikan ke Bantargebang," tuturnya.
Baca juga: TPST Sandubaya Mataram dilirik investor menjadi tempat buat biji plastik
Salah satu bentuk pengelolaan sampah itu termasuk memulai dengan pemilahan sampah organik dan anorganik dari rumah, kemudian memanfaatkan sampah sisa makanan untuk kompos dan membawa sampah yang bisa didaur ulang ke bank sampah yang semakin mudah ditemukan di Jakarta.
Dia menyebut, Jakarta sendiri sudah memiliki perangkat hukum yang mendukung upaya tersebut termasuk Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga serta Pergub Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan.
Baca juga: TPST Sandubaya Mataram ubah limbah plastik jadi bata beton
Implementasi dari aturan tersebut perlu ditingkatkan dan dioptimalkan. Dia merujuk bahwa masih ada RW dan pengelola kawasan yang belum menjalankan regulasi tersebut.
"Di beberapa kawasan sampai sekarang masih dalam tahap sosialisasi padahal sudah beberapa tahun lalu diresmikan aturannya. Jadi untuk ke depan terlebih dengan penggunaan beberapa teknologi, kalau di kami utamakan dulu beberapa pendekatan dan regulasinya terlebih sesuai dengan karakteristik sampah Jakarta," jelasnya.