Pemkot: Evaluasi netralitas ASN di Mataram sesuai aturan

id Pemkot Mataram,netralitas ASN,Pilkada,sesuai aturan,ASN,pilkada 2024,pilkada mataram 2024

Pemkot: Evaluasi netralitas ASN di Mataram sesuai aturan

Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram H Lalu Martawang. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tahapan Pilkada Serentak 2024, sejauh ini berjalan sesuai dengan aturan.

Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram H Lalu Martawang di Mataram, Jumat, mengatakan, hasil koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, serta pihak terkait lainnya, menyebutkan, netralitas ASN Kota Mataram tidak dalam kondisi mengkhawatirkan.

"Alhamdulillah, netralitas ASN di Mataram sejauh ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Baca juga: Posko pengaduan netralitas ASN di Mataram belum terima laporan

Hal tersebut disampaikan menyikapi adanya sorotan tentang netralitas ASN Kota Mataram selama tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024. Tahapan kampanye Pilkada tersisa satu hari lagi sebelum berakhir pada 23 November 2024.

Dikatakan, untuk memastikan netralitas ASN selama tahapan Pilkada, Pjs Wali Kota Mataram rutin mengingatkan ASN dalam setiap kesempatan agar tetap netral.

Bahkan dari baru menjabat, Pjs Wali Kota Mataram Tri Budiprayitno aktif berkeliling ke semua organisasi perangkat daerah (OPD), ikut apel pagi dan memberikan arahan yang salah satunya tentang netralitas ASN.

"Netralitas ASN Kota Mataram yang saat ini dalam kondisi baik, menjadi komitmen bersama dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024," katanya.

Baca juga: Bawaslu tangani tiga indikasi pelanggaran netralitas ASN di Mataram

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono sebelumnya juga mengatakan, hingga saat ini posko pengaduan netralitas ASN belum menerima laporan adanya indikasi pelanggaran netralitas ASN selama kampanye Pilkada 2024.

"Sejak terbentuknya, posko pengaduan netralitas ASN pada awal Oktober lalu sampai saat ini kami belum menerima laporan," katanya.

Baca juga: Bawaslu pantau perilaku ASN di Mataram selama tahapan pilkada 2024

Kondisi itu, katanya, sebagai salah satu dampak dari berbagai langkah antisipasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Mataram untuk memastikan netralitas ASN selama tahapan Pilkada Serentak 2024.

Mulai dari kegiatan deklarasi netralitas ASN pada tingkat pimpinan hingga staf, kemudian edukasi dan pengawasan berkelanjutan memberikan dampak signifikan sehingga ASN tidak berani melakukan pelanggaran tersebut.

"Kendati tidak ada laporan, posko pengaduan netralitas ASN itu tetap kami buka dan siagakan petugas yang siap menerima laporan," katanya.

Baca juga: ASN di Mataram diingatkan tidak "cawe-cawe" dalam Pilkada 2024