Polda NTB minta dukungan Labfor Polri tangani pelecehan seksual sesama jenis

id labfor polri, lie detector, polda ntb, pelecehan sesama jenis,pelecehan dosen

Polda NTB minta dukungan Labfor Polri tangani pelecehan seksual sesama jenis

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat meminta dukungan pihak Laboratorium Forensik Polri dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis dengan terduga pelaku seorang dosen berinisial LRR.

"Kami akan meminta bantuan ke labfor terkait penggunaan lie detector terhadap terduga terlapor," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat di Mataram, Senin.

Penggunaan alat canggih milik Polri tersebut untuk memastikan terduga pelaku jujur dalam pemberian keterangan di hadapan kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Syarif melihat terduga pelaku terkesan tidak jujur memberikan keterangan di hadapan kepolisian.

Oleh karena itu, kepolisian kembali mengagendakan pemeriksaan LRR dengan kelengkapan lie detector dari Labfor Polri.

Baca juga: Polisi periksa dosen terduga pelaku pelecehan seksual sesama jenis di Mataram

Dalam tahap penyelidikan ini, pihak kepolisian telah mengantongi keterangan empat orang korban dengan salah seorang di antaranya pelapor.

Pada tahapan ini, pihak kepolisian berencana akan melakukan rekonstruksi kasus apabila penyidik sudah mengantongi keterangan terduga pelaku dalam agenda pemeriksaan kedua.

Koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram dan Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB juga turut menjadi upaya kepolisian untuk melihat indikasi pidana.

"Kalau sudah dirasa cukup, kami akan gelar untuk menentukan tindak lanjut penanganan," ucapnya.

Baca juga: LPA terima laporan 12 korban pelecehan sesama jenis di NTB

Polda NTB menangani kasus ini berdasarkan adanya laporan salah seorang korban pada 26 Desember 2024.

Korban yang melapor merupakan seorang alumni mahasiswa dari terlapor. Sedangkan terlapor dalam kasus ini berprofesi sebagai dosen yang mengajar di sejumlah universitas di Kota Mataram.

Dalam laporan, korban mengaku menerima perilaku pelecehan seksual dari terlapor pada medio September 2024 saat ada kegiatan di paguyuban milik terlapor.

Baca juga: Polisi periksa tiga korban kasus pelecehan seksual sesama jenis di Mataram
Baca juga: KSKS dukung kepolisian tangani kasus pelecehan sesama jenis di Mataram