Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan ribuan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah setempat dibuatkan sertifikat halal gratis melalui program Kementerian Koperasi dan UKM di 2024.
"Sebanyak 1.000 UMKM dibuatkan sertifikat halal gratis di 2024," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Timur M Safwan di Lombok Timur, Rabu.
Ia mengatakan ada kuota sertifikat halal gratis yang diberikan ke setiap daerah, sehingga pihaknya langsung turun lapangan memberikan advokasi dan memfasilitasi bagi pelaku UMKM yang berminat dan mengusulkan ke pusat.
Baca juga: Kolaborasi antar-BUMN gerakkan ekonomi UMKM di Lombok Timur
Selain memfasilitasi pembuatan sertifikat halal gratis, menurut Safwan, pihaknya juga memfasilitasi pembuatan sertifikat halal secara reguler.
"Untuk sertifikat halal reguler ini, Ada 12 UMKM yang difasilitasi tanpa biaya, sedangkan pembuatan gratis jumlahnya mencapai 1000 UMKM," katanya.
Untuk 12 UMKM reguler yang difasilitasi pembuatan sertifikat halal merupakan para pelaku usaha pemotongan hewan. Sedangkan pembuatan sertifikat reguler ini dikenakan biaya Rp3 juta per sertifikat.
"Di luar usaha pemotongan hewan pembuatannya gratis," katanya.
Baca juga: Dekranasda promosikan produk lokal UKM di Lombok Timur
Safwan menjelaskan pembuatan sertifikat halal gratis ini sebelumnya pemerintah pusat telah memberikan batas waktu sampai Oktober 2024. Namun karena masih banyak pelaku UMKM di Lombok Timur yang belum mengajukan, maka pemerintah pusat memberi kelonggaran sampai 2025.
"Tetapi proses pembuatan di tahun ini tidak lagi gratis, tapi harus membayar tidak seperti tahun sebelumnya," katanya.
Ia mengatakan dalam program tersebut pihaknya hanya sekedar pendampingan supaya bisa mendapatkan legalitas dan sertifikat halal.
"Makanya kami minta juga ke setiap desa ketika ada pelaku UMKM yang akan membuat sertifikat halal silahkan di kumpulkan nanti kami akan turun data," katanya.
Baca juga: Pemkab Lombok Timur meminta pelaku UMKM perkuat pemasaran digital
Ia menyebutkan jumlah pelaku UMKM di Lombok Timur mencapai puluhan ribu, berdasarkan data Sistem Informasi Data Terpadu (SIDT) Kementerian UMKM di Tahun 2022 , jumlah UMKM di Lombok Timur mencapai angka 73.331 dan dari jumlah tersebut sebagian besar masih belum memiliki sertifikat halal.
"Setiap UMKM ini memang diharuskan memiliki legalitas halal," katanya.
Baca juga: LKBN ANTARA mendukung peningkatan UMKM di kaki Gunung Rinjani