Kabar gembira!! Gaji ke-13 ASN di Mataram cair awal Juli 2025

id Plh Sekda Kota Mataram,anggaran gaji ke 13,ASN Mataram,gaji ke-13,gaji ASN cair awal Juli,kabar gembira

Kabar gembira!! Gaji ke-13 ASN di Mataram cair awal Juli 2025

Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram HM Ramayoga. ANTARA/Nirkomala.

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp31 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) yang cair awal Juli 2025.

Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram HM Ramayoga di Mataram, Minggu, mengatakan pembayaran gaji ke-13 bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada ASN menjelang tahun ajaran baru sekolah.

"Untuk gaji ke-13, kami sudah alokasikan anggaran Rp31 miliar," katanya.

Ramayoga yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, mengatakan kendati alokasi anggaran dipastikan siap dan tersedia namun pencairan masih menunggu Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai petunjuk teknisnya.

Baca juga: Regulasi pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN di Mataram disusun

Setelah SE diterima, katanya, BKD akan langsung menginformasikan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengajukan pembayaran gaji ke-13.

"Kami memprediksi gaji ke-13 bisa dicairkan di awal bulan Juli 2025," katanya.

Selain gaji ke-13, tambahnya, Pemerintah Kota Mataram juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk pembayaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP).

Baca juga: Prabowo teken PP 11/2025 pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN, TNI, Polri

Dana tersebut diperuntukkan guna mendukung kinerja dan kesejahteraan ASN agar tetap optimal dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

"Pada bulan Juli, selain dapat gaji ke-13, ASN juga akan menerima TPP bulan Juni dan kami sudah alokasikan Rp 10 miliar," katanya.

Menurutnya, pembayaran gaji ke-13 dan TPP juga termasuk diterima oleh 644 calon ASN yang menerima SK pengangkatan pada 22 April 2025.

Sebanyak 644 CASN tersebut terdiri atas 91 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 553 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Besaran gaji ke-13 yang diterima ASN, satu kali gaji dan tanpa ada potongan apa pun," katanya.

Baca juga: Sebanyak 5.580 ASN di Mataram bakal dapat THR dan gaji ke-13

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.